Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SAPA PEMIMPIN

Wakil Ketua NasDem Berikan Respons Negatif soal Sistem Proporsional Tertutup Pemilu 2024

Kompas.com - 03/01/2023, 12:24 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad Ali memberikan respons negatif terkait kemungkinan penerapan kembali sistem proporsional tertutup dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Respons negatif tersebut muncul setelah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyatakan tentang kemungkinan penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

Menurut Ali, pernyataan Hasyim Asy'ari tersebut sudah melampaui kewenangannya sebagai penyelenggara pemilu sesuai aturan dalam undang-undang (UU).

Ia mengatakan, Hasyim sebagai ketua KPU tidak diperkenankan menjadikan general rehearsal (GR atau dikenal dengan JR) sebagai alasan untuk tidak tunduk pada UU yang ada saat ini.

"Ketua KPU offside dan terjadi disorientasi dalam dirinya," ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (2/1/2022).

Baca juga: Sejarah Perubahan UUD 1945

Ali menjelaskan, Konstitusi UUD 1945 mengeaskan bahwa penyelenggaraan pemilu harus dilakukan oleh KPU. Sementara itu, UU berperan mengatur ketentuan pemilu sesuai perintah konstitusi.

Artinya, kata dia, UU berhak menetapkan hal substansial pelaksanaan pemilu, seperti jumlah kursi, ambang batas parlemen, dan pilihan sistem pemilu.

"Hal ini bukan ditetapkan oleh peraturan KPU. Tugas KPU mengatur teknis penyelenggaraan pemilu," imbuh Ali.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pilihan pada sistem proporsional terbuka atau tertutup adalah open legal policy atau kebijakan hukum terbuka.

Baca juga: Wapres Maruf Bicara Kemanfaatan dan Rukhsah dalam Kebijakan Hukum yang Dibuat Pemerintah

Kebijakan hukum terbuka merupakan kewenangan pembentuk UU, dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama presiden atau pemerintah.

"Bukan wewenang KPU," kata Ali.

Anggota Komisi III DPR itu juga mengungkapkan, Mahkamah Konstitusi (MK) hanya memiliki wewenang menyatakan konstitusi atau uji materiil sistem pemilu.

Dari pernyataan tersebut, pembentuk UU menjadi pihak yang wajib merespons putusan MK.

"Bukan KPU! KPU tidak punya hak (apalagi otomatis) menjalankan putusan MK, atau dipakai menyusun Peraturan KPU (PKPU) untuk menentukan sistem pemilu. Sistem pemilu yang digunakan, sekali lagi, menjadi kewenangan pembentuk UU," kata Ali.

Baca juga: Apakah Anggota DPR Termasuk Pejabat Negara?

Menurutnya, pejabat negara tidak semestinya mencurigai putusan MK.

Politisi kelahiran Sulawesi Tengah (Sulteng) tersebut meminta KPU untuk menaati asas dalam bernegara serta memahami dengan baik kehidupan demokrasi dan negara hukum.

"KPU jangan justru menciptakan problem dan kegaduhan baru dalam kehidupan nasional. Bahkan sampai membuat kemunduran demokrasi kita dengan menafikkan partisipasi politik rakyat dalam pemilu yang sedang tumbuh dan bergairah," imbuh Ali.

Untuk diketahui, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan bahwa ada kemungkinan Pemilu 2024 kembali ke sistem proporsional tertutup.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: 49,1 Persen Responden Yakin KPU Transparan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024

Hal tersebut disampaikan Hasyim saat memberikan sambutan dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU Republik Indonesia (RI), di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).

Dalam pernyataannya, Hasyim juga mengimbau para calon legislatif (caleg) agar tidak melakukan kampanye dini. Sebab, ada kemungkinan MK memberi putusan bahwa penyelenggaraan pemlu akan kembali ke sistem proporsional tertutup.

“Maka dengan begitu menjadi tidak relevan, misalkan saya mau nyalon pasang gambar-gambar di pinggir jalan, jadi tidak relevan. Karena apa? Namanya tidak muncul lagi di surat suara. Tidak coblos lagi nama-nama calon. Justru yang dicoblos hanya tanda gambar partai politik (parpol) sebagai peserta pemilu," jelas Hasyim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com