JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri menemukan celah kerawanan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Kasatgas Pencegahan Korupsi Polri, Herry Muryanto mengatakan rawannya penyelewengan dana BLT Dana Desa ditemukan dalam dua kondisi.
Pertama, ketiadaan dana operasional bagi penyalur BLT.
“Dapat berpotensi terjadinya pemotongan terhadap BLT Dana Desa yang diterima oleh masyarakat tersebut,” tutur Herry dalam keterangannya soal laporan kinerja 2022, Sabtu (31/12/2022).
Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah, Mantan Kades di Tapin Jadi Tersangka
Kedua, kondisi geografis antara desa dan bank penyalur BLT Dana Desa yang jauh.
Situasi itu, lanjut Herry, memungkinkan terbukanya ruang tindak pidana dalam proses pengambilan BLT.
Namun ia mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya penyelewengan atau pemotongan dana BLT Dana Desa untuk masyarakat.
“Belum pernah ditemukan tindak kejahatan terhadap proses pengambilan dana BLT Dana Desa,” paparnya.
Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta, Kades di Lumajang Ditahan
Terakhir ia menegaskan telah melakukan koordinasi pada kementerian atau lembaga terkait untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi tersebut.
“Di antaranya melalui kegiatan pendampingan, pengawasan, dan perbaikan regulasi,” pungkasnya.
Diketahui pada Mei 2022, BLT Dana Desa yang telah disalurkan pada masyarakat mencapai Rp 3,84 triliun.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menargetkan dana yang tersalurkan hingga Desember 2022 mencapai Rp 15,8 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.