JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin memastikan pemerintah akan mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Namun, keputusan mengenai kapan PPKM akan dicabut masih menunggu evaluasi situasi pandemi seusai masa libur Natal dan tahun baru.
"PPKM memang akan dicabut, tapi tunggu sebentar mungkin ya. Artinya karena dianggapnya kan sudah landai, jadi menunggu hasil evaluasi Natal dan tahun baru ya," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Lebih lanjut, Ma'ruf menegaskan bahwa masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi meski PPKM sudah dicabut kelak.
Baca juga: Anggaran Penanganan Covid-19 Tak Ada Lagi di Tahun 2023, Kemenkes: Akan Ada Evaluasi
Ia mengingatkan, dicabutnya kebijakan PPKM bukan berarti Indonesia sudah benar-benar aman dari ancaman Covid-19.
"Jadi tetap harus protokol kesehatannya, vaksinasi, harus tetap jalan terus ya untuk kekebalan masyarakat itu," kata Ma'ruf.
Sebelumnya, Jokowi membuka kemungkinan bahwa pemerintah akan memberhentikan PPKM di seluruh Indonesia berkaca dari terus melandainya kasus Covid-19 di tanah air.
Jokowi pun meminta anak buahnya untuk segera menyelesaikan kajian mengenai penghentian PPKM supaya kebijakan itu dapat diputuskan dalam waktu dekat.
Baca juga: Pemerintah Belum Putuskan Pencabutan PPKM, Masih Menunggu Hasil Evaluasi
"Saya kemarin memberikan target minggu ini harusnya kajian dan kalkulasi itu sudah sampai ke meja saya. Sehingga bisa saya siapkan Keppres mengenai penghentian PPKM. Kita harapkan segera sudah saya dapatkan dalam minggu-minggu ini," kata Jokowi, Rabu (21/12/2022) pekan lalu.
Pada Rabu (28/12/2022) kemarin, pemerintah telah menggelar rapat membahas rencana pencabutan PPKM tetapi belum ada keputusan mengenai kapan PPKM dihentikan.
"Nanti kita tunggu saja, tunggu harinya," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai rapat, Rabu siang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.