Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Minta Propam Polri Dalami Dugaan Pemerasan Kasus Jam Tangan Richard Mille Senilai Rp 77 Miliar

Kompas.com - 23/12/2022, 22:20 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk mendalami soal dugaan pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum di Bareskrim Polri.

Sebelumnya, diduga terjadi pemerasan oleh oknum polisi terhadap pelapor penipuan arloji Richard Mille senilai Rp 77 miliar bernama Tony Sutrisno.

Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim mengatakan, Propam Polri perlu mendalami keterangan Tony untuk memastikan tindakan pemerasan dan pengembalian uang oleh oknum polisi tersebut.

"Dalam pemantauan saat ini, apa dan bagaimana informasi yang berasal dari Tony Sutrisno, tentu perlu didalami oleh pihak Propam. Itu akan lebih baik," kata Yusuf dalam keterangannya, Jumat (23/12/2022).

Baca juga: Kompolnas Dalami Dugaan Oknum Polisi Peras Pelapor Kasus Jam Tangan Richard Mille Senilai Rp 77 Miliar

Menurut Yusuf, Kompolnas juga akan ikut mendalami soal adanya bukti pengembalian uang oleh sejumlah oknum polisi kepada Tony Sutrisno.

"Tapi, ini soal mengembalikannya, akan dipantau dulu kebenaran soal apakah benar sudah ada mengembalikan," ujarnya.

Selain itu, Yusuf juga meminta Tony Sutrisno menyampaikan keluhannya terkait pemerasan itu kepada Kompolnas.

Sebab, setiap informasi yang didapat Kompolnas juga perlu didalami atau diklarifikasi langsung oleh Tony.

"Ini sangat kita harapkan, agar dapat diklarifikasi dengan baik," kata Yusuf.

Baca juga: Kasus Binomo, Bareskrim Sita 12 Jam Tangan Mewah, Ada Rolex, Audemars Piguet hingga Richard Mille

Lebih lanjut, ia mengatakan Kompolnas akan terus memantau melalui pengawasan internal Polri, baik Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) maupun Propam.

Yusuf juga masih belum bisa menanggapi lebih jauh soal sanksi yang pantas diberikan kepada sejumlah anggota yang diduga melakukan pemerasan itu.

"Apabila bisa mendalami langsung ke pihak Tony, maka kita baru bisa melihat bagaimana tingkatan dugaan pelanggaran dan sanksinya," ujarnya.

Diketahui, Tony Sutrisno sempat mengadukan adanya dugaan penipuan jual beli dua jam merek Richard Mille seharga Rp 77 miliar ke Bareskrim Polri.

Laporan itu teregister dengan nomor STTL/265/VIL2021/BARESKRIM tertanggal 26 Juni 2021 dengan dugaan tindak penipuan dan penggelapan. Tetapi, penyidikannya dihentikan.

Baca juga: Respons Polri soal Saran Kompolnas dalam Pengusutan Kasus Dugaan Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Kuasa hukum Tony, Heru Waskito mencurigai adanya permainan kasus dalam menangani perkara penipuan dan penggelapan itu.

Sebab, ia mengatakan, kasus ini awalnya ditangani oleh Sub-Direktorat (Kasubdit) V Dirtipidum Kombes Pol RI dan AKBP AW.

Bahkan, Heru juga menyebut kedua polisi itu melakukan tindakan pemerasan terhadap kliennya.

"Penjelasannya meyakinkan cukup bukti, namun dalam prosesnya sepertinya ada tembok, sehingga berbelok. Dan keduanya telah melakukan tindakan pemerasan dengan meminta sejumlah uang yang cukup fantastis senilai 3 miliar rupiah terhadap Tony," kata Heru.

Baca juga: Kompolnas: PPATK Harus Dilibatkan Usut Kasus Tambang Ilegal Terkait Ismail Bolong

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Djarot Sebut Sosok yang Ditemui Ganjar di Surabaya Bisa Tentukan Pemenangan di Pilpres 2024

Djarot Sebut Sosok yang Ditemui Ganjar di Surabaya Bisa Tentukan Pemenangan di Pilpres 2024

Nasional
Polri: 12 Senpi yang Disita dari Rumah Dinas Mentan Jenis Laras Pendek

Polri: 12 Senpi yang Disita dari Rumah Dinas Mentan Jenis Laras Pendek

Nasional
Pamer Alutsista Saat HUT Ke-78 TNI, Aspers Panglima: Kami Ingin Perlihatkan Kesiapan TNI Hadapi Situasi Genting

Pamer Alutsista Saat HUT Ke-78 TNI, Aspers Panglima: Kami Ingin Perlihatkan Kesiapan TNI Hadapi Situasi Genting

Nasional
Sepakat dengan PDI-P, Gerindra Bilang Prabowo dan Ganjar Sebaiknya Maju Sendiri-sendiri

Sepakat dengan PDI-P, Gerindra Bilang Prabowo dan Ganjar Sebaiknya Maju Sendiri-sendiri

Nasional
Erick Thohir Ungkap 34 Dana Pensiun Perusahaan BUMN Diduga Bermasalah

Erick Thohir Ungkap 34 Dana Pensiun Perusahaan BUMN Diduga Bermasalah

Nasional
Ada Isu 'Reshuffle', Wamen ATR/BPN Bongkar Isi Grup WA Kabinet

Ada Isu "Reshuffle", Wamen ATR/BPN Bongkar Isi Grup WA Kabinet

Nasional
KPK Lelang 2,5 Kilogram Emas Sitaan dari Mantan Rektor Unila Karomani

KPK Lelang 2,5 Kilogram Emas Sitaan dari Mantan Rektor Unila Karomani

Nasional
PGI Minta Gereja Tak Minta Sumbangan ke Capres-Caleg: Nanti Mereka Korupsi

PGI Minta Gereja Tak Minta Sumbangan ke Capres-Caleg: Nanti Mereka Korupsi

Nasional
Pernah Cabut 3.000 Perda, Jokowi Sekarang 'Nyerah'

Pernah Cabut 3.000 Perda, Jokowi Sekarang "Nyerah"

Nasional
RUU ASN Disahkan, Tenaga Honorer Dipastikan Tak Kena PHK Massal

RUU ASN Disahkan, Tenaga Honorer Dipastikan Tak Kena PHK Massal

Nasional
Duduk Perkara Perang Urat Saraf Menag dan PKB yang Kian Memanas

Duduk Perkara Perang Urat Saraf Menag dan PKB yang Kian Memanas

Nasional
Saksi Ungkap Ada Pengambilan Uang Rp 60 Miliar di Jalan Praja Dalam Terkait Kasus BTS 4G

Saksi Ungkap Ada Pengambilan Uang Rp 60 Miliar di Jalan Praja Dalam Terkait Kasus BTS 4G

Nasional
Kaesang Setuju Caleg atau Capres Tak Perlu Dimintai Sumbangan

Kaesang Setuju Caleg atau Capres Tak Perlu Dimintai Sumbangan

Nasional
Gerindra Sebut Prabowo Dapat Masukan dari Kiai soal Kriteria Cawapres

Gerindra Sebut Prabowo Dapat Masukan dari Kiai soal Kriteria Cawapres

Nasional
Jumlah ASN 4,4 Juta, Jokowi: Partai Boleh Banyak, tapi yang Melaksanakan Tetap Korpri

Jumlah ASN 4,4 Juta, Jokowi: Partai Boleh Banyak, tapi yang Melaksanakan Tetap Korpri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com