Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Psikolog Forensik soal Putri Candrawathi Masih Bisa Temui Brigadir J Usai Klaim Alami Kekerasan Seksual

Kompas.com - 21/12/2022, 18:30 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli psikologi forensik dari Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani menjelaskan kenapa Putri Candrawathi masih bisa menemui Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J setelah peristiwa pelecehan seksual terjadi di Magelang.

Padahal, diketahui Brigadir J disebut sebagai pelaku pelecehan seksual dan juga sempat menganiaya dan mengancam Putri Candrawathi.

Awalnya, pengacara Putri Candrawathi, Sarmauli Simangungsong menanyakan kepada Reni sebagai saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J mengenai korban kekerasan yang masih bisa bertemu pelakunya.

"Mohon bisa ahli jelaskan, mengapa bisa seseorang yang menjadi korban kekerasan seksual kemudian dalam beberapa waktu menemui kembali pelakunya?" ujar Sarmauli dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).

Baca juga: Saksi Ahli Sebut Cerita Putri Candrawathi soal Kekerasan Seksual di Magelang Dapat Dipercaya

Reni kemudian menjelaskan bahwa setiap perempuan korban kekerasan seksual akan mengalami fase sindrom trauma.

"Di mana, pada fase akut atau fase segera kemungkinannya adalah tiga," ujar Reni.

Kemungkinan pertama, kata Reni, korban akan mengenspresikan kemarahannya atas apa yang terjadi pada dirinya yang telah dilecehkan.

"Yang kedua itu kontrol, dikontrol ini satu penekanan dan ini memang berelasi dengan ciri-ciri kepribadian tertentu yang internalizing tadi, jadi menekan rasa marahnya menekan rasa takutnya menekan rasa marahnya meskipun itu muncul, itu ada itu dikontrol," kata Reni.

Kemudian, kemungkinan ketiga itu shock disbelief, yakni korban akan sulit berkonsentrasi dan sulit mengambil keputusan.

Baca juga: Menurut Ahli Hukum, Ini Kesalahan Fatal Putri Candrawathi di Kasus Brigadir J

Reni mengatakan, yang terjadi pada Putri Candrawathi berdasarkan teori tersebut lebih sesuai dengan kemungkinan kontrol.

Putri dinilai bisa menekan emosi dan menjadikan seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Reni menjelaskan, respons tersebut merupakan satu bentuk mekanisme pertahanan jiwa untuk bisa tetap tegar.

Pengacara kemudian kembali bertanya, dari korban kekerasan seksual yang diketahui Reni, berapa persen yang melakukan mekanisme pertahanan seperti Putri Candrawathi.

"Dari korban yang anda temui, berapa persen yang melakukan defense seperti ini (PC), dibandingkan yang langsung melapor ke kepolisian, ke dokter dengan melakukan visum?" tanya Sarmauli.

Reni menjabarkan data dari Indonesia Judicial Research Society di tahun 2021 yang menunjukan kebanyakan korban kekerasan seksual akan menarik diri, takut, malu dan merasa bersalah jika melapor.

Baca juga: Tak Ada Bukti Kuat Perkosaan, Pakar Sangsi Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diringankan

Itulah sebabnya mayoritas korban kekerasan seksual merasa harus menyelesaikan sendiri masalah yang dihadapi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com