Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK: Puncak Arus Mudik Natal Diperkirakan Terjadi Tanggal 23-24 Desember

Kompas.com - 20/12/2022, 09:36 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menko Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, puncak arus mudik libur Natal diperkirakan terjadi tanggal 23-24 Desember 2022.

Sementara, puncak arus perayaan Tahun Baru pun diperkirakan terjadi menjelang akhir Desember.

"Puncak arus mudik pada libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) tahun ini diperkirakan akan terjadi pada tanggal 23 sampai 24 Desember nanti, serta untuk perayaan Tahun Baru puncaknya akan terjadi pada tanggal 30 sampai 31 Desember 2022," kata Muhadjir dalam siaran pers, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Sepekan Jelang Natal, Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Masih Sepi Penumpang

Berdasarkan hitung-hitungan, Muhadjir menyebutkan, pergerakan masyarakat pada masa libur Natal dan Tahun Baru diprediksi mencapai 44,17 juta orang.

Sekitar 16,35 persen penduduk Indonesia akan memanfaatkan libur Natal dan Tahun Baru.

Angka tersebut sedikit lebih tinggi dibanding momen libur Natal dan Tahun Baru 2021 yang hanya 13 persen, tetapi lebih rendah dibanding tahun 2019, yang kala itu mencapai 55 persen penduduk.

Tingginya pemudik, kata Muhadjir, perlu menjadi perhatian bersama.

"Arahan dari Presiden, perlunya memberi perhatian khusus kepada para pemudik Natal dan Tahun Baru, kesiapan dari pasokan dan ketersediaan dari bahan pangan yang diperlukan selama nataru, kemudian ketersediaan dan kelancaran pasokan bahan bakar minyak," tutur Muhadjir.

Baca juga: Menparekraf: Event Tahun Baru Boleh Dilakukan Asal Jaga Keselamatan

Berkaitan dengan masalah keamanan, Muhadjir meminta agar pengamanan dalam kegiatan peribadatan terjamin sehingga kegiatan peribadatan berjalan dengan baik dan tertib.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mencegah kemacetan imbas peningkatan mobilitas masyarakat melalui kebijakan ganjil genap, contraflow, hingga one way yang akan diberlakukan jika terjadi kepadatan arus lalu lintas.

Rekayasa lalu lintas baik contraflow dan one way akan diberlakukan jika jumlah kendaraan yang melewati ruas jalan melebihi angka 5.000 kendaraan per jam.

"Kita tentunya sudah menyiapkan formula khusus kapan kita melaksanakan jalur ini kita lakukan normal. Artinya ganjil genap boleh berjalan, kapan kita gunakan contraflow, dan kapan kita lakukan one way," jelas Listyo.

Baca juga: Ini Perkiraan Puncak Arus Mudik dan Balik pada Libur Natal-Tahun Baru

Sebagai informasi, Menko PMK dan Kapolri telah melangsungkan Rapat Terbatas (Ratas) persiapan natal dan tahun baru yang dipimpin Presiden Jokowi di Jakarta Pusat, Senin (19/12/2022).

Selain Menko PMK, ratas dihadiri oleh Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com