Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

25 Badan Usaha dan 2 Pemda Raih Penghargaan BPH Migas 2022, Menteri ESDM: Jadikan Penyemangat

Kompas.com - 17/12/2022, 10:58 WIB
Inang Sh ,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kembali menggelar Penganugerahan Penghargaan BPH Migas 2022 sebagai rangkaian Peringatan Hari Jadi Ke-20 BPH Migas di Jakarta, Jumat (16/12/2022). 

Penghargaan itu diberikan kepada badan usaha dan pemerintah daerah (pemda) yang telah mendukung kebijakan sektor hilir migas. Sebanyak 25 badan usaha dan dua pemda menerima penghargaan tersebut.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif berharap, pemenang dan nominator tetap berkomitmen dalam melaksanakan kegiatan hilir migas untuk kemajuan bangsa Indonesia.

“Saya mengucapkan selamat kepada para badan usaha yang memperoleh Penghargaan BPH Migas. Kami berharap, prestasi ini dapat dipertahankan dan disampaikan kepada para karyawan masing-masing sebagai penyemangat dalam meningkatkan kinerja,” ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (17/12/2022).

Arifin juga menyatakan, tantangan di dunia hilir migas semakin besar. Salah satunya adalah distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan kompensasi tepat sasaran.

Baca juga: Jaga Distribusi JBT dan JBKP, BPH Migas Jalin Kerja Sama dengan Korlantas Polri dan PPN

BPH Migas memiliki peran penting untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan serta pendistribusian BBM dan gas bumi melalui pipa.

Dalam mewujudkan hal itu, diperlukan dukungan dan kerja sama dengan para pemangku kepentingan, baik badan usaha, pemda, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun anggota legislatif.

“Sinergisitas yang solid akan mempermudah jalan kita untuk mewujudkan sinergi kuat subsidi tepat, sesuai dengan semangat 20 Tahun BPH Migas,” ujarnya yang hadir secara virtual.

Harapan yang sama juga diutarakan Kepala BPH Migas Erika Retnowati. Dia mengatakan, perwujudan ketahanan dan kedaulatan energi selalu menjadi isu dalam pengelolaan energi di wilayah Indonesia dengan kondisi geografis kepulauan.

Dalam hal ini, BPH Migas tidak dapat melakukan tugas dan fungsinya sendiri tanpa dukungan dari pemangku kepentingan lain.

Baca juga: BPH Migas Kembali Luncurkan 34 Penyalur BBM Satu Harga di 3 Kota

”Saya harapkan, penghargaan ini dapat diterima sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih kami kepada para stakeholder yang telah berperan aktif sesuai bidang masing-masing,” tuturnya.

Erika menyebutkan, pemberian penghargaan itu juga menjadi cambuk bagi BPH Migas untuk terus bersinergi dengan instansi lain dalam melaksanakan tugas dan fungsinya serta melakukan pembinaan kepada badan usaha.

Adapun Penghargaan BPH Migas telah dilaksanakan sejak 2019. Pada 2022, terdapat lima kategori penerima penghargaan dan tiga apresiasi yang terdiri dari badan usaha bidang BBM serta badan usaha bidang gas bumi.

Penghargaan juga diberikan kepada pemda yang memiliki kontribusi dalam mendistribusikan dan mengawasi ketersediaan energi di wilayah masing-masing.

Baca juga: BPH Migas Resmikan BBM Satu Harga Indonesia Timur, 400 Penyalur Sudah Beroperasi

Daftar penerima penghargaan dan apresiasi

Berikut adalah penerima Penghargaan BPH Migas 2022.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com