Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Pemerintah Akan Batalkan MoU PT LII Terkait Kepulauan Widi

Kompas.com - 14/12/2022, 19:30 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan membatalkan nota kesepahaman (MoU) dengan PT LII terkait izin pengelolaan Kepulauan Widi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pembatalan ini dilakukan karena PT LII selaku pihak yang mendapat izin pengelolaan Kepulauan Widi tidak memenuhi isi MoU.

Di samping itu, pembatalan tersebut juga karena adanya kesalahan prosedur MoU pengelolaan Kepulauan Widi.

"Pemerintah akan membatalkan MoU tersebut karena isinya atau prosedurnya tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan isi MoU itu sendiri tidak pernah ditepati oleh PT LII. Jadi kita akan membatalkan itu," kata Mahfud dalam konferensi pers, dikutip dari Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: PT LII Disebut Belum Urus Izin tapi Mau Lelang Kepulauan Widi, KKP: Kami Akan Hentikan!

Adapun rencana pembatalan ini diambil setelah Mahfud memimpin rapat koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga bersama Mendagri Tito Karnavian, KSAL Laksamana Yudo Margono, Menteri KLHK Siti Nurbaya, dan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.

Mahfud mengungkapkan, kesalahan prosedur tersebut misalnya, MoU haruslah mendapat izin langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP).

Akan tetapi, Menteri KKP hingga kini justru merasa tidak pernah mengeluarkan selembar pun surat izin pengelolaan Kepulauan Widi kepada PT LII.

"Kemudian juga di tengah obyek MoU itu ada hutan seluas lebih dari 1.900 hektare dan itu sebenarnya tidak boleh," kata Mahfud.

Baca juga: Geger Lelang Kepulauan Widi, Pemerintah Satu Suara: Tidak Dijual!

Dengan pembatalan tersebut, Mahfud menyatakan, pemerintah kini membuka bagi siapa saja yang ingin memanfaatkan Kepulauan Widi, termasuk pulau-pulau terluar lainnya.

"Pemerintah sesuai peraturan perundang-perundangan akan membuka kemungkinan untuk siapapun yang akan melakukan investasi pemanfaatan pulau-pulau terluar tersebut dengan catatan kalau PT LII berminat boleh ikut mendaftar sesuai dengan peraturan perundang-perundangan yang berlaku," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Kepulauan Widi dilaporkan CNN akan dilelang oleh situs lelang asing Sotheby's Concierge Auctions yang berbasis di New York, Amerika.

Ada lebih dari 100 pulau di Kepulauan Widi, atau yang dalam pelelangan disebut Widi Reserve, yang tersebar di kawasan seluas 10.000 hektar.

Baca juga: Lelang Kepulauan Widi Sita Perhatian Aktivis Lingkungan

CNN menambahkan, hukum Indonesia mengatakan bahwa non-warga negara Indonesia (WNI) tidak dapat secara resmi membeli pulau di negara tersebut.

Akan tetapi, pembelian Kepulauan Widi dapat disiasati dengan membuat pemilik akhirnya mengakuisisi saham di PT LII.

Wakil Presiden Eksekutif untuk Eropa, Timur Tengah, dan Afrika Sotheby's Concierge Auctions Charlie Smith mengharapkan, tawaran untuk Kepuluan Widi menjadi besar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com