Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT LII Disebut Belum Urus Izin tapi Mau Lelang Kepulauan Widi, KKP: Kami Akan Hentikan!

Kompas.com - 07/12/2022, 14:22 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa PT Leadership Islands Indonesia (LII) wajib mengurus perizinan pemanfaatan laut dan pulau-pulau kecil di gugusan Kepulauan Widi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Hal ini ditegaskan kembali seiring dengan munculnya kabar bahwa Kepulauan Widi akan dilelang perusahaan tersebut di situs lelang asing.

"Mereka wajib mengantongi diantaranya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang ditandatangani Menteri Kelautan dan Perikanan," kata Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik KKP, Wahyu Muryadi, kepada Kompas.com pada Rabu (7/12/2022).

KKP menyebut bahwa segala aspek pemanfaatan akan dikaji lewat pengajuan izin PKKPRL tersebut.

Baca juga: KKP: Kepulauan Widi Tidak Boleh Diperjualbelikan

Sebelumnya, KKP telah menegaskan bahwa Kepulauan Widi milik Indonesia dan merupakan hak publik serta tidak dapat diperjualbelikan, sekalipun PT LII pernah meneken nota kesepahaman dengan pemerintah daerah untuk mengelola kawasan itu.

"Jika tidak mendapatkan izin tersebut tapi terus melakukan aktivitas maka sikap KKP tegas, akan kami hentikan!" ujar Wahyu.

Mantan Kepala Protokoler Istana era Presiden Abdurrahman Wahid tersebut mengaku tidak bersurat langsung kepada PT LII untuk memberikan peringatan ini.

Sebab, perusahaan itu disebut berurusan dengan Pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku Utara

"Biar diselesaikan di sana. Kalau mereka bikin aktivitas baru kami cek perizinannya," ujarnya.

Baca juga: Kontroversi Lelang Kepulauan Widi, KKP Minta PT LII Urus Izin Pemanfaatan Laut

Pernyataan KKP berseberangan dengan pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mengonfirmasi bahwa dinaikkannya Kepulauan Widi ke situs lelang asing merupakan hal yang tidak dilarang.

Tito Karnavian mengatakan, PT LII melakukannya untuk mencari pemodal atau investor asing guna mengembangkan Kepulauan Widi.

"Nah dia kemudian mencari pemodal, mencari pemodal asing. Makanya dia naikkan ke lelang itu. Tujuannya bukan lelang buat dijual. Tujuannya untuk menarik investor asing. Nah itu boleh-boleh saja," kata Tito di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (5/12/2022).

Menurut Tito, pencarian investor asing itu diperbolehkan selama pengelolaan Kepulauan Widi tetap dimiliki oleh perusahaan asal Indonesia.

Baca juga: Kepulauan Widi Masuk Situs Lelang, Sandiaga: Saya Garis Bawahi, Tidak Dijual!

Lebih lanjut, Tito mengungkapkan bahwa PT LII kemungkinan kekurangan modal selama tujuh tahun belakangan sehingga mencari pemodal asing.

"Investor asingnya kan boleh. Yang penting bukan di pemiliknya. Uangnya dari luar negeri kemudian dikelola oleh perusahaan Indonesia, kan enggak ada masalah. Nah, kemudian selama ini kan banyak yang sudah melakukan seperti itu," ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com