Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Pemerintah Akan Batalkan MoU PT LII Terkait Kepulauan Widi

Kompas.com - 14/12/2022, 19:30 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan membatalkan nota kesepahaman (MoU) dengan PT LII terkait izin pengelolaan Kepulauan Widi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pembatalan ini dilakukan karena PT LII selaku pihak yang mendapat izin pengelolaan Kepulauan Widi tidak memenuhi isi MoU.

Di samping itu, pembatalan tersebut juga karena adanya kesalahan prosedur MoU pengelolaan Kepulauan Widi.

"Pemerintah akan membatalkan MoU tersebut karena isinya atau prosedurnya tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan isi MoU itu sendiri tidak pernah ditepati oleh PT LII. Jadi kita akan membatalkan itu," kata Mahfud dalam konferensi pers, dikutip dari Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: PT LII Disebut Belum Urus Izin tapi Mau Lelang Kepulauan Widi, KKP: Kami Akan Hentikan!

Adapun rencana pembatalan ini diambil setelah Mahfud memimpin rapat koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga bersama Mendagri Tito Karnavian, KSAL Laksamana Yudo Margono, Menteri KLHK Siti Nurbaya, dan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.

Mahfud mengungkapkan, kesalahan prosedur tersebut misalnya, MoU haruslah mendapat izin langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP).

Akan tetapi, Menteri KKP hingga kini justru merasa tidak pernah mengeluarkan selembar pun surat izin pengelolaan Kepulauan Widi kepada PT LII.

"Kemudian juga di tengah obyek MoU itu ada hutan seluas lebih dari 1.900 hektare dan itu sebenarnya tidak boleh," kata Mahfud.

Baca juga: Geger Lelang Kepulauan Widi, Pemerintah Satu Suara: Tidak Dijual!

Dengan pembatalan tersebut, Mahfud menyatakan, pemerintah kini membuka bagi siapa saja yang ingin memanfaatkan Kepulauan Widi, termasuk pulau-pulau terluar lainnya.

"Pemerintah sesuai peraturan perundang-perundangan akan membuka kemungkinan untuk siapapun yang akan melakukan investasi pemanfaatan pulau-pulau terluar tersebut dengan catatan kalau PT LII berminat boleh ikut mendaftar sesuai dengan peraturan perundang-perundangan yang berlaku," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Kepulauan Widi dilaporkan CNN akan dilelang oleh situs lelang asing Sotheby's Concierge Auctions yang berbasis di New York, Amerika.

Ada lebih dari 100 pulau di Kepulauan Widi, atau yang dalam pelelangan disebut Widi Reserve, yang tersebar di kawasan seluas 10.000 hektar.

Baca juga: Lelang Kepulauan Widi Sita Perhatian Aktivis Lingkungan

CNN menambahkan, hukum Indonesia mengatakan bahwa non-warga negara Indonesia (WNI) tidak dapat secara resmi membeli pulau di negara tersebut.

Akan tetapi, pembelian Kepulauan Widi dapat disiasati dengan membuat pemilik akhirnya mengakuisisi saham di PT LII.

Wakil Presiden Eksekutif untuk Eropa, Timur Tengah, dan Afrika Sotheby's Concierge Auctions Charlie Smith mengharapkan, tawaran untuk Kepuluan Widi menjadi besar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com