Rekomendasi BPKN itu dipastikan Rizal akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rekomendasi pertama, sebagai bentuk empati dan simpati terhadap korban GGAPA, pemerintah dan industri farmasi dipandang penting untuk memberi santunan dan kompensasi bagi korban yang masih dirawat dan yang sudah meninggal.
Baca juga: Komnas HAM Bakal Gali Kasus Gagal Ginjal hingga ke Akarnya, Termasuk soal Mafia Obat
Rizal menjelaskan, masih ada korban yang sudah boleh pulang dari rumah sakit tapi masih harus mendapat perawatan.
"Dua, BPKN meminta pemerintah tugaskan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan atau BPKP untuk melakukan audit secara menyeluruh dari terkait pengawasan dan peredaran produk obat-obatan. Termasuk penggunaan bahan baku pada obat di sektor farmasi," kata Rizal.
Rekomendasi ketiga, BPKN meminta pemerintah melalui kepolisian untuk menindak tegas bagi seluruh pihak yang bertanggung jawab dan terlibat terkait kasus GGAPA ini.
Rizal mendesak kepolisian melakukan pengembangan kasus sehingga publik bisa tahu kasus ini secara terang benderang.
"Empat, karena persoalan kesehatan ini menyangkut keselamatan publik yang sangat luas, untuk menjadi pemenuhan hak publik secara umum, diperlukan penguatan lembaga yang melindungi konsumen secara mandiri," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.