Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Temuan BPKN soal Kasus Gagal Ginjal: Otoritas Lalai Awasi Bahan Baku Obat, Penegak Hukum Tak Transparan

Kompas.com - 14/12/2022, 19:18 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pencari Fakta (TPF) dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) telah selesai melakukan investigasi terkait kasus gagal ginjal akut atau Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang menewaskan ratusan anak.

Dari investigasi itu, BPKN mendapati 8 temuan. Ketua TPF BPKN Mufti Mubarok menekankan sebagian besar korban tidak memiliki penyakit bawaan sebelumnya.

"Sebagian besar korban tidak punya komorbid, artinya tidak ada kelalaian atau bawaan penyakit. Berdasarkan data Kemenkes, ada 74 persen dari 324 korban adalah balita, ini cukup mengejutkan kami," ujar Mufti dalam jumpa pers di Kantor BPKN, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Mufti menjelaskan, hampir semua anak-anak yang menjadi korban GGAPA ini berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Ada Pasien Gagal Ginjal Akut Diminta Pulang dari RS, Diduga untuk Kendalikan Statistik

Berikut 8 temuan TPF BPKN terkait GGAPA:

1. Ketidakharmonisan komunikasi dan koordinasi antar instansi di sektor kesehatan dan farmasi dalam penanganan lonjakan kasus GGAPA

2. Ada kelalaian otoritas sektor kefarmasian dalam pengawasan bahan baku obat dan peredaran obat. BPKN menyimpulkan ada kelalaian instansi dalam pengawasan bahan baku obat dan peredaran produk obat

3. Penindakan oleh penegak hukum yang dilakukan kepada industri farmasi tidak transparan. BPKN menilai ada ketidakadilan karena ada korporasi yang sudah jadi tersangka dan belum

Baca juga: Cerita Keluarga Pasien Gagal Ginjal Akut: Lumpuh Setelah Pulang dari Rumah Sakit

4. Tidak ada protokoler khusus penanganan krisis terkait persoalan darurat di sektor kesehatan seperti lonjakan kasus GGAPA

5. Belum ada kompensasi yang diberikan kepada keluarga korban GGAPA dari pihak pemerintah

6. Belum ada pemberian ganti rugi kepada korban GGAPA dari pihak industri farmasi. BPKN menyebut pihak industri farmasi belum ada tanda-tanda memberikan ganti rugi terhadap korban GGAPA

7. Bahan kimia EG dan DEG merupakan termasuk kategori berbahaya bagi kesehatan

8. Belum dilibatkan instansi lembaga perlindungan konsumen dalam permasalahan sektor kesehatan karena korbannya konsumen.

 

"Maka keterlibatan BPKN, YLKI, dokter, LPSK, tentu jadi hal penting ketika tangani kasus ini. Kasus Kanjuruhan bisa selesai, kasus GGAPA belum selesai," imbuh Mufti.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua BPKN Rizal E Halim mengungkapkan, dari 8 temuan itu, mereka menyimpulkan 4 rekomendasi.

Rekomendasi BPKN itu dipastikan Rizal akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rekomendasi pertama, sebagai bentuk empati dan simpati terhadap korban GGAPA, pemerintah dan industri farmasi dipandang penting untuk memberi santunan dan kompensasi bagi korban yang masih dirawat dan yang sudah meninggal.

Baca juga: Komnas HAM Bakal Gali Kasus Gagal Ginjal hingga ke Akarnya, Termasuk soal Mafia Obat

Rizal menjelaskan, masih ada korban yang sudah boleh pulang dari rumah sakit tapi masih harus mendapat perawatan.

"Dua, BPKN meminta pemerintah tugaskan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan atau BPKP untuk melakukan audit secara menyeluruh dari terkait pengawasan dan peredaran produk obat-obatan. Termasuk penggunaan bahan baku pada obat di sektor farmasi," kata Rizal.

Rekomendasi ketiga, BPKN meminta pemerintah melalui kepolisian untuk menindak tegas bagi seluruh pihak yang bertanggung jawab dan terlibat terkait kasus GGAPA ini.

Rizal mendesak kepolisian melakukan pengembangan kasus sehingga publik bisa tahu kasus ini secara terang benderang.

"Empat, karena persoalan kesehatan ini menyangkut keselamatan publik yang sangat luas, untuk menjadi pemenuhan hak publik secara umum, diperlukan penguatan lembaga yang melindungi konsumen secara mandiri," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com