Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geramnya Ferdy Sambo ke Bharada E, Ricky, dan Kuat Usai Habisi Brigadir J: Kalian Tak Bisa Jaga Ibu!

Kompas.com - 13/12/2022, 18:26 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ferdy Sambo meluapkan emosi ke para anak buahnya usai penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Sambo sempat berteriak ke Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, menyebut bahwa ketiganya tak mampu menjaga sang istri, Putri Candrawathi.

Peristiwa ini diungkap oleh Richard Eliezer saat hadir sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/2/2022).

Baca juga: Momen Bharada E Emosi Jawab Kuasa Hukum Ferdy Sambo: Saya Didoktrin Klien Bapak!

Menurut penuturan Richard, emosi Sambo tak terbendung sejak berhadapan dengan Yosua di TKP penembakan. Sebelum Yosua dieksekusi, Sambo sempat memegang leher ajudannya itu dan menyuruhnya untuk berjongkok.

Kebingungan Yosua saat itu pun tak ditanggapi Sambo. Malahan, kata Richard, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut langsung menyuruh dia menembak Yosua.

"Woy kau tembak! Kau tembak cepat!" kata Richard mengingat perkataan Sambo saat itu.

Richard pun langsung mengeluarkan pistol yang sebelumnya telah dia kokang. Ia tembakkan senjata api tersebut 3-4 kali ke arah Yosua.

Setelah itu, menurut Richard, Yosua langsung jatuh tersungkur. Namun, korban diduga tak langsung tewas lantaran Richard mengaku masih mendengar erangan Yosua.

Baca juga: Ferdy Sambo ke Bharada E: Kita Berdua Tanggung Jawab, Jangan Kau Libatkan Istri Saya, Kuat, Ricky...

Sejurus kemudian, Sambo mendekati Yosua, mengokang senjata, dan menembakkannya ke arah korban.

"Pak FS (Ferdy Sambo) maju, langsung kokang senjata, Yang Mulia. Di samping tangga langsung tembak ke arah almarhum (Yosua), Yang Mulia," ujar Richard.

Ferdy Sambo lantas menembakkan pistol beberapa kali ke arah tembok. Dia juga mengambil senjata yang ada di pinggang Yosua dan melepaskan sejumlah tembakan ke dinding.

Setelahnya, pistol tersebut Sambo tempelkan ke tangan Yosua. Upaya ini untuk memuluskan skenario yang Sambo susun mengenai baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J.

Barulah kemudian, Sambo menumpahkan amarahnya ke Richard, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf yang saat itu berada di ruangan tersebut.

"Pada saat itu Pak FS memakai sarung tangan hitam, Yang Mulia. Baru habis ditembakkan, (pistol) diletakkan, berdiri Pak FS, lalu jalan ke arah kami, Yang Mulia, terus teriak 'kalian tak bisa jaga Ibu!" ungkap Richard.

Masih dengan nada tinggi, kata Richard, Sambo juga sempat menyuruh Ricky Rizal mengecek ponsel Yosua. Setelah itu, mantan jenderal bintang dua tersebut keluar dari TKP.

Adapun dalam kasus ini, lima orang didakwa terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Kelimanya yakni Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer dan Ricky Rizal; dan ART Sambo, Kuat Ma'ruf.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku dilecehkan oleh Yosua di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Baca juga: Putri Candrawathi Bantah Bertemu Bharada E Bahas Skenario Bunuh Brigadir J

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya tersebut lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua. Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.

Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.

Mantan Kadiv Propam Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

Atas perbuatan tersebut, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com