JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, pemerintah berharap, Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 bisa menjadi pedoman pelaksanaan pemilu yang baik.
Menurut dia, pemerintah akan terus memberikan dukungan untuk pelaksanaan Pemilu 2024.
"Pemerintah berharap dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 yang kemarin diundangkan dapat menjadi pedoman penyelenggara pemilu mengelola tahapan dengan baik," ujar Jaleswari dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (13/12/2022).
"Pemerintah akan terus memberikan dukungan kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024," kata dia.
Baca juga: Isi Perppu Pemilu: Nomor Urut Parpol Lama Bisa Tak Diundi
Oleh karena itu, Jaleswari menegaskan, diterbitkannya Perppu tersebut merupakan bentuk dukungan penuh pemerintah untuk penyelenggaraan pemilu mendatang.
Pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu telah bersepakat untuk mengeluarkan perppu dalam penyesuaian UU pemilu.
Sebab, jika mengambil opsi revisi UU Pemilu, langkah tersebut memakan waktu lama.
Jaleswari juga menyampaikan, terbitnya perppu menyesuaikan kondisi terkini, yakni pembentukan empat daerah otonom baru (DOB) di wilayah Papua.
"Ini membawa konsekuensi perlunya penyesuaian UU Pemilu. Pembentukan DOB itu membawa konsekuensi atas beberapa hal yaitu lingkup daerah pemilihan, alokasi kursi DPR RI dan DPD, anggota DPRD, serta kelembagaan penyelenggara pemilu," kata dia.
Baca juga: Perppu Pemilu Diprediksi Terbit Hari Ini, KPU Siap Revisi Aturan H-1 Pengundian Nomor Urut Parpol
Adapun Perppu Nomor 1 Tahun 2022 diteken Presiden Joko Widodo pada 12 Desember 2022.
Lembaran salinan perppu tersebut pun telah diunggah secara resmi di situs web Sekretariat Negara dan dapat diakses publik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.