Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Terus Telusuri Dugaan Aliran Dana Suap Kakanwil BPN Riau

Kompas.com - 10/12/2022, 09:14 WIB
Syakirun Ni'am,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan uang Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Riau, M Syahrir.

Sebagaimana diketahui, M Syahrir telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap miliaran rupiah terkait pengurusan hak guna usaha (HGU) PT Adimulia Agrolestari.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi baik dari perusahaan maupun BPN.

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Gratifikasi yang Diterima Kepala Kanwil BPN Riau M Syahrir

“Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang oleh tersangka M Syahrir dari pengurusan izin HGU,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (9/12/2022).

Adapun ketiga saksi tersebut adalah  Direktur PT Adimulya Agro Lestari, Riana Iskandar; Staf Legal PT Peputra Supra Jaya, Fitriawati; dan Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kanwil maluku Utara tahun 2018, Tentrem Prihatin.

Mereka menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK pada Kamis (8/12/2022).

Sedianya, KPK juga memeriksa seorang PNS bernama Mawarna Sulbahri dan wiraswasta bernama Alexon. Namun, keduanya mangkir dari panggilan penyidik.

“Pemanggilan ulang oleh Tim Penyidik segera disampaikan,” ujar Ali.

Baca juga: KPK Tahan Kepala Kanwil BPN Riau yang Diduga Terima Suap

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan HGU di Kanwil BPN Provinsi Riau.

Mereka adalah M Syahrir, Komisaris PT Adimulia Agrolestari bernama Frank Wijaya, dan General manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso.

Syahrir diduga menerima suap 120 ribu dollar Singapura agar pengurusan perpanjangan izin HGU PT Adimulia Agrolestari dipermudah. Suap diberikan melalui Sudarso di rumah dinas Syahrir.

"Terkait penerimaan uang, diduga MS memiliki dan menggunakan beberapa rekening bank,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (1/12/2022).

Selain itu, KPK juga menduga Syahrir menerima gratifikasi sebesar Rp 9 miliar. Uang itu diduga diterima dalam kurun waktu 2017-2021.

Baca juga: Sebagai Anak Presiden, Kaesang Harus Lapor ke KPK jika Terima Hadiah Pernikahan

“M Syahrir juga diduga menerima gratifikasi sejumlah sekitar Rp 9 Miliar dalam jabatannya selaku Kepala Kanwil BPN di beberapa provinsi,” kata Ghufron.

Dalam perkara ini, Syahrir dan Frank telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK. Sementara, Sudarso tengah mendekam di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung. Ia terjerat kasus dugaan suap perizinan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com