JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar pemerintah bisa mengusut tuntas kasus bom bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan, pengusutan secara tuntas kasus tersebut bisa mencegah peristiwa serupa terulang di masa depan.
"Mendesak pemerintah, Polri, dan institusi negara lainnya untuk segera mengusut dengan tuntas peristiwa ini, serta melakukan pencegahan yang efektif agar peristiwa serupa tidak terulang kembali, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia," ujar Atnike dalam keterangan tertulis, Kamis (8/12/2022).
Baca juga: Soal Bom Bunuh Diri di Bandung, Deputi KSP: Tak Ada Istilah Kecolongan
Selain itu, Komnas HAM juga meminta pemerintah melakukan penanganan medis kepada para korban bom bunuh diri tersebut.
"Bagi korban baik yang meninggal dunia dan luka-luka, serta menjamin perlindungan dan pemulihan sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan," kata Atnike.
Kemudian, Atnike mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum dalam kasus tersebut.
Terakhir, Komnas HAM menyatakan mengutuk keras perbuatan bom bunuh diri yang terjadi di Astanaanyar.
"Mengutuk segala bentuk tindak kekerasan maupun terorisme yang dilakukan untuk menciptakan rasa takut dan ancaman kepada masyarakat," katanya.
Sebelumnya, sebuah ledakan terjadi di Mapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022) pukul 08.20 WIB.
Kapolrestabes Bandung Aswin Sipayung menceritakan kronologi kejadian. Saat itu, sekitar pukul 08.20 WIB, anggota Polsek Astana Anyar sedang melaksanakan apel pagi.
Tiba-tiba, ada seseorang laki-laki masuk ke Mapolsek mengacungkan senjata tajam dan menerobos barisan apel pagi. Seketika, anggota pun menghindar.
"Lalu, ada ledakan. Pelaku meninggal dunia di lobi. Tiga orang anggota kami mengalami luka-luka," ujar Aswin.
Terbaru, sembilan anggota kepolisian mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit. Tetapi, tujuh sudah diperbolehkan pulang.
Sementara itu, sebelumnya diberitakan bahwa satu anggota kepolisian dinyatakan meninggal dunia akibat peristiwa bom bunuh diri tersebut.
Baca juga: Jejak Agus Sujatno di Bom Panci Cicendo Tahun 2017, Pelaku Tewas Ditembak
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.