Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdy Sambo Mengaku Dimarahi Putri Setelah Ceritakan Skenario Kematian Yosua

Kompas.com - 07/12/2022, 20:04 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Ferdy Sambo mengaku dimarahi oleh istrinya, Putri Candrawathi setelah menceritakan skenario tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu membuat skenario seolah terjadi insiden tembak menembak antara Brigadir J dengan Richard Eliezer atau Bharada E.

Hal itu ia ungkapkan saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua untuk terdakwa lain, yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Ferdy Sambo Sempat Pinjamkan Senpi Lain ke Bharada E Usai Pembunuhan Brigadir J

Peristiwa marahnya Putri Candrawathi itu terjadi ketika dia menanyakan apa yang sebenarnya terjadi sehingga Yosua tewas pada 8 Juli 2022.

"Istri saya menanyakan 'ada apa kemarin?'. Saya sampaikan, Richard menembak Yosua," ungkap Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Lantas Sambo pun menceritakan kepada Putri skenario tembak menembak yang disebabkan adanya pelecehan seksual kepada istrinya itu. Rangkaian skenario itu juga disampaikan ketika dipanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sambo mengatakan, Putri Candrawathi marah lantaran namanya dilibatkan dalam rangkaian skenario tersebut.

"Saya sudah melaporkan ke Bapak Kapolri bahwa ini tembak menembak, karena kamu dilecehkan oleh Yosua," kata Sambo menirukan percakapannya dengan Putri.

"Istri saya marah, istri saya menyampaikan 'dari awal saya enggak mau ini diketahui orang peristiwa di Magelang, kenapa kamu libatkan saya?" cerita Sambo.

Usai melihat istrinya marah, Sambo pun menjelaskan bahwa peristiwa tembak menembak tidak mungkin terjadi tanpa ada penyebabnya.

Baca juga: 3 Cerita Ferdy Sambo yang Dianggap Tak Masuk Akal oleh Hakim

Oleh sebab itu, ia harus menjelaskan bahwa insiden tewasnya Yosua lantaran baku tembak dengan Bharada E ketika mendapati Putri dilecehkan.

"Saya bilang, 'tidak mungkin ada tembak menembak tanpa ada penyebab'," terang eks Kadiv Propam itu.

"Karena ada istri saya di situ, saya coba masukkan lah ke dalam cerita itu, istri saya tetap tidak terima," jelas Sambo.

Kendati begitu, Sambo menyatakan akan tetap bertanggung jawab atas tewasnya Brigadir Yosua di rumah dinasnya tersebut.

Akan tetapi, ia mengaku sangat merasa bersalah lantaran mencatut nama istrinya dalam rangkaian peristiwa tewasnya brigadir J itu.

"Saya sampaikan bahwa saya akan tetap bertanggung jawab, makanya saya sangat berdosa melibatkan dalam skenario ini," ungkap Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo Ungkap Hasil Poligraf tentang Pernyataannya Tak Tembak Brigadir J

Dalam kasus ini, Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo. Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Baca juga: Pengacara Ferdy Sambo: Sudah Putusin Aja Lah, Hakim Sudah Simpulkan Klien Kami Bohong

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com