JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo mengatakan bahwa hasil pemeriksaan poligraf terhadap dirinya adalah tidak jujur, saat dia mengaku tak ikut menembak Brigadir J.
Hal tersebut diungkapkannya saat menjadi saksi kasus yang sama dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan terkait pemeriksaan poligraf yang dijalankan saat pemeriksaan.
"Saudara saksi, pernah saudara diperiksa dengan alat poligaf?" tanya Jaksa.
Dijawab pernah oleh Ferdy Sambo.
Jaksa kemudian melanjutkan pertanyaan saat pemeriksaan menggunakan poligraf, apakah Ferdy Sambo turut menembak Brigadir Yosua?
"Jawaban saudara apa?" tanya Jaksa.
"Tidak," kata Sambo
"Sudahkah hasilnya saudara ketahui?" kata Jaksa.
"Sudah" tutur Sambo.
"Apa? (hasil pemeriksaan poligraf)".
Sambo mengatakan hasilnya adalah "tidak jujur".
Baca juga: Ferdy Sambo Ungkap Alasan Yosua Dijadikan Sopir untuk Anak dan Istrinya
Sambo kemudian meminta agar Majelis Hakim memberikan kesempatan untuk menyanggah apa yang dia sampaikan.
Sambo mengatakan, hasil poligraf tidak bisa digunakan dalam bentuk pembuktian di pengadilan.
"Jadi setahu saya poligraf itu tidak bisa digunakan dalam pembuktian di pengadilan, hanya pendapat saja. Jadi jangan sampai framing ini membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur," ujar Sambo.