Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA: Kasus Kekerasan Seksual Jadi Fenomena Gunung Es, Harus Berani Lapor

Kompas.com - 06/12/2022, 22:06 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyampaikan bahwa kekerasan kepada perempuan merupakan fenomena gunung es.

Sebab, dia menilai begitu banyak kasus kekerasan yang dialami perempuan, termasuk yang tidak berani melapor.

"Kalau kita bicara masalah kekerasan, ini adalah fenomena gunung es. Makanya akan menjadi penting kehadiran kita semua untuk harus berani melaporkan tentang kekerasan seksual," kata Bintang saat hadir dalam rangkaian kampanye 16 Hari Tanpa Kekerasan terhadap Perempuan di pelataran Sarinah, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Baca juga: Pemkot Jaksel Catat Ada 248 Anak dan Perempuan Jadi Korban Kekerasan per September 2022

Bintang mengungkapkan, kekerasan terhadap kaum hawa bisa terjadi di lingkungan sekitar atau dalam keluarga dengan ikatan pernikahan.

Berdasarkan Hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2021, kekerasan yang dialami perempuan berupa kekerasan fisik hingga kekerasan ekonomi.

Dalam survei yang sama juga menyebutkan bahwa 26,1 persen atau 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan selama hidupnya.

Lalu, sebanyak 8,7 persen atau 1 dari 11 perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan selama satu tahun terakhir.

Kendati angkanya menurun dibanding 2016, kekerasan tetap perlu ditindak.

Oleh karena itu, ia meminta agar korban kekerasan maupun pihak lain yang melihat kekerasan untuk segera melapor.

"Mari berani mengungkap kasus, jangan menganggap lagi kasus itu adalah aib. Tapi untuk berani kita laporkan untuk memberikan keadilan kepada korban dan efek jera kepada pelaku. Untuk itu mari kita sama-sama kampanyekan dare to speak up," ucap Bintang.

Baca juga: Nestapa Ganda Perempuan Difabel Korban Kekerasan Seksual

Kemudian, sebanyak 18,7 persen atau 1 dari 6 kaum hawa berusia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dalam hidupnya. Adapun 6,9 persen atau 1 dari 15 perempuan berusia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dalam setahun terakhir.

Lalu, sebanyak 20 persen atau 1 dari 5 perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual yang dilakukan oleh selain pasangan selama hidupnya. Adapun sebanyak 6 persen atau 1 dari 17 perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual yang dilakukan oleh selain pasangan dalam setahun terakhir.

Bintang mengatakan, kekerasan fisik/seksual yang dialami kaum perempuan selama setahun terakhir tidak terlepas dari meningkatnya kasus yang terungkap.

"Secara prevalensi, ini prevalensinya adalah menurun walaupun cukup memprihatinkan. Ini bukannya kasusnya yang meningkat, tapi meningkatnya kasus yang terungkap. Ini tidak terlepas dari masyarakat sudah berani melapor," tutur dia.

Baca juga: Menteri PPPA: Pemerintah Perkuat Posisi Perempuan Indonesia

Lebih lanjut Bintang berharap, dengan adanya UU Nomor 12 Tahun 2022 atau UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), semakin banyak warga yang melapor terkait kekerasan yang dialami.

Menurut Bintang, UU TPKS adalah payung hukum yang komprehensif untuk memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual dari hulu ke hilir.

"Makanya kami Kemen PPPA lagi dalam proses untuk aturan pelaksanaannya, tapi karena UU TPKS sudah diundangkan 9 Mei, artinya UU ini sudah berlaku. Nah ini akan menjadi penting keberanian dari masyarakat untuk melapor," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Nasional
Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Nasional
Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Nasional
World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

Nasional
Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Nasional
MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com