Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik SDN Pondok Cina 1, Menko PMK Minta Sekolahnya Diganti Lebih Bagus

Kompas.com - 06/12/2022, 18:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy buka suara terkait polemik penggusuran SDN Pondok Cina (Pocin) 1 di Beji, Depok, dan diubah menjadi masjid.

Muhadjir meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tetap memberikan ganti bangunan sekolah untuk siswa SDN Pocin 1 belajar kembali, ketika bangunan lama digusur dan diganti menjadi masjid raya.

"Yang penting fasilitas pendidikan untuk anak-anak tetap tersedia, syukur-syukur dengan diubahnya fungsi tempat itu untuk masjid, itu layanan pendidikannya semakin lebih bagus," kata Muhadjir usai acara Germas Award di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022).

Baca juga: Ujian di SDN Pondok Cina 1 Lancar meski Sempat Ricuh, Satpol PP dan Orangtua Murid Buat Kesepakatan

Kendati begitu, ia tidak ingin berkomentar banyak mengenai hal ini. Dia ingin polemik di tingkat daerah seperti ini, diselesaikan di daerah masing-masing.

Asalkan, kata Muhadjir, sarana untuk belajar para siswa SDN Pocin 1 tetap tersedia.

"Saya kira enggak harus sampai ke Kemenko PMK itu, cukup di tingkat daerah. Diselesaikan di masing-masing daerah. Asal sekolahnya diberi ganti yang lebih bagus, kan bagus juga," ucap dia.

"Tidak harus dipersoalkan kemudian apakah itu diganti mesti atau bukan masjid," sambung dia.

Sebelumnya diberitakan, orang tua murid SDN Pondok Cina 1, Beji, Depok mengeluhkan relokasi kegiatan belajar mengajar anak-anaknya yang dilebur di sekolah lain imbas pengalihfungsian lahan sekolah untuk pembangunan masjid agung.

Baca juga: Murid SDN Pondok Cina 1 yang Enggan Direlokasi ke SDN Pondok Cina 3 dan 5 akan Dipindahkan ke Sekolah Lain

Perwakilan orang tua murid berinisial K mengaku para wali murid tak pernah menolak rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengalihfungsikan lahan tersebut menjadi sebuah masjid.

Namun, mereka menolak jika siswa dan siswi SDN Pondok Cina 1 dilebur di sekolah lain.

"Kami tidak menolak alih fungsi, tapi yang kami tolak tempat relokasinya, tidak ke satu gedung," kata K saat dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).

Sebanyak 362 siswa akan ditempatkan di dua sekolah yang berbeda.

Melalui surat dari Dinas Pendidikan Kota Depok, tanggal 4 November 2022, seluruh perangkat sekolah pun harus mulai mempersiapkan kepindahan kegiatan belajar mengajar.

Untuk murid kelas 1, 2, dan 6, dipindahkan ke SDN Pondok Cina 5. Sementara untuk kelas 3, 4, dan 5, dipindahkan ke SDN Pondok Cina 3.

Baca juga: Wali Kota Depok Masih Susun Jawaban untuk DPRD terkait Polemik Relokasi SDN Pondok Cina 1

Jam belajar di dua sekolah tersebut terbagi menjadi empat sesi.

Hal itu yang dikhawatirkan orang tua murid akan mengganggu psikologis siswa-siswinya.

"Jadi 362 siswa akan dipecah (regrouping) ke dua SD yang berbeda. Jam masuk pun terbagi 4 sesi dengan belajar 6 hari. Tentu ini sangat mengganggu psikologi dan bioritme anak-anak," ujar K.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Nasional
BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Nasional
Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, 'Concern' ke Pemberantasan Korupsi

Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, "Concern" ke Pemberantasan Korupsi

Nasional
Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung pada Pilkada DKI

Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung pada Pilkada DKI

Nasional
KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com