Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RKUHP Disahkan, Mahfud MD: Bagus!

Kompas.com - 06/12/2022, 16:55 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD enggan memberikan tanggapan saat ditanya wartawan mengenai pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebagai undang-undang (UU) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (6/12/2022).

Mahfud yang baru saja mengikuti Sidang Kabinet Paripurna tentang Kondisi Perekonomian Tahun 2023, Evaluasi Penanganan Covid-19 dan Ketahanan Pangan dan Energi di Istana Negara pada Selasa sore tampak bergegas menuju mobil dinasnya ketika awak media meminta izin untuk menanyakan soal RKUHP.

Wartawan juga menanyakan pandangan hukum mengenai rencana pemerintah melelang Kepulauan Widi di Maluku Utara. Namun, Mahfud tidak memberikan jawaban.

"Enggak ada (komentar soal RKUHP). (Sudah) Bagus," katanya singkat sebelum masuk mobil.

Baca juga: RKUHP Disahkan, Orangtua dan Wali Biarkan Anak Dipakai Mengemis Dipenjara 4 Tahun

Sebagaimana diketahui, DPR pada hari ini telah menyetujui RKUHP sebagai UU dalam pengambilan keputusan tingkat II yang dilakukan DPR pada Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023.

"Selanjutnya, saya akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah rancangan undang-undang tentang kitab hukum pidana dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pemimpin sidang, Selasa.

"Setuju," jawab peserta sidang diiringi ketukan palu Dasco tanda persetujuan.

Sebelumnya, Dasco menyatakan bahwa semua fraksi di DPR menyepakati agar RKUHP dibawa dalam rapat paripurna. Namun, Fraksi PKS menyatakan sepakat dengan catatan.

Baca juga: RKUHP Disahkan: Fitnah Diancam 4 tahun Penjara, Pencemaran Kehormatan 9 Bulan Bui

"Kita sudah tahu bahwa semua fraksi sepakat dan fraksi PKS sepakat dengan catatan. Saya sudah memberikan kesempatan kepada Fraksi PKS untuk memberikan catatan dan kesempatan pada sidang paripurna hari ini," jelasnya.

Sebelum persetujuan, Rapat Paripurna juga telah memberikan kesempatan kepada Komisi III DPR menyampaikan laporan RKUHP.

Pembacaan laporan disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.

Baca juga: RKUHP Sah, Pencurian Benda Keagamaan hingga Purbakala Dipenjara 7 TahunBaca juga: RKUHP, antara Kritik Masyarakat dan Pride Anak Bangsa...

Pacul menyatakan, pihaknya bersama pemerintah sudah menindaklanjuti semua pendapat dan masukan terhadap draf RKUHP.

Pembahasan RKUHP disebut terbuka dan penuh kehati-hatian.

"Beberapa isu krusial itu sudah dilakukan penyesuaian substansi maupun redaksional, penambahan penjelasan, hingga penghapusan substansi," jelasnya.

"Sehingga pada 24 November 2022, Komisi III telah bersepakat dan menyetujui agar RUU KUHP agar dapat dilaporkan dalam rapat paripurna ini agar mendapat persetujuan. Jadi draf akhir adalah draf 24 November 2022," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com