Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Tangkap 4 Tersangka Kasus Peredaran Gelap Narkoba, 2 di Antaranya Oknum TNI

Kompas.com - 06/12/2022, 16:25 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap empat tersangka kasus peredaran gelap narkoba.

Penangkapan dilakukan pada Senin (5/12/2022) di wilayah Sumatera Utara.

“Kemarin Ditipidnarkoba Bareskrim menangkap empat orang tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Holomoan Siregar saat kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap 12 Pengedar Narkoba di Riau Jelang Pergantian Tahun, 91 Kg Sabu dan 25 Kg Ganja Disita

Krisno menerangkan, keempat tersangka ini terlibat kasus peredaran gelap 75 kg sabu dan 40.000 pil ekstasi.

“Terlibat kasus peredaran gelap 75 kg sabu dan 40.000 butir pil ekstasi di Medan,” tuturnya.

Ia mengatakan, dua dari empat tersangka itu adalah anggota TNI. Namun, terkait proses hukum dua oknum TNI itu, ia mempersilakan awak media menanyakan ke Dispen Kodam 1/BB.

“Dua di antaranya oknum anggota TNI dan sudah diserahkan ke penyidik POM TNI,” ucap Krisno.

Baca juga: 40 Pengedar Narkoba di Kabupaten Bogor Ditangkap, Begini Modus Operandinya

Dikutip dari Tribunnews.com, dua anggota TNI AD yakni Sertu Yalpin Tarzun yang merupakan Ba Kodim 0208/Asahan dan Pratu Rian Herman selaku petugas Ta Yonif 125/Simbisa Brigif 7/Rimba Raya ditangkap petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri.

Keduanya ditangkap karena menjadi pemasok 4.000 butir ekstasi dan 75 kg sabu.

Mereka sempat diamankan di Polda Sumatera Utara, namun penanganan kasusnya dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim.

Baca juga: 11 Tersangka Jaringan Pengedar Narkoba Diciduk Polisi Sukabumi, 2 Orang merupakan Target Operasi

Kodam I/Bukit Barisan menegaskan, Sertu Yalpin dan Pratu Rian sudah ditahan di Pomdam I/Bukit Barisan.

"Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam dalam rangka pemeriksaan dan proses hukum," kata Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Letkol Inf Rico Julyanto Siagian, Selasa (6/12/2022).

Disebutkan bahwa anggota TNI AD aktif itu ditangkap persis di depan markas Yonif Mekanis 121/Macan Kumbang yang ada di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com