Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arif Rachman Bantah Pernah Diperiksa Timsus Polri Terkait Kasus Brigadir J

Kompas.com - 02/12/2022, 19:31 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Arif Rachman Arifin mambantah pernah diperiksa Tim Khusus (Timsus) Polri.

Hal itu disampaikan Arif menanggapi kesaksian anggota Timsus Agus Saripul yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi.

“Saya belum pernah diperiksa (oleh Timsus) Pak,” ujar Arif dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2022).

“Mohon izin, dipanggil resmi maupun diperintah lisan saya tidak pernah Pak. Mungkin Bapak lupa,” ucap dia.

Baca juga: Sidang Arif Rachman, Jaksa Hadirkan Anggota Timsus dan Wakaden C Biro Paminal

Mantan Wakil Kepala Detasemen (Wakaden) B Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu juga mengeklaim telah mengantongi surat perintah (sprin) penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Sprin tersebut diterbitkan oleh Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.

Sprin tersebut ditekan pada 8 Juli 2022 atau hari yang sama dengan peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Tadi Bapak juga menyatakan saya tidak pernah menunjukkan sprin? karena saya belum pernah Pak, Bapak periksa,” kata Arif.

“Pertanyaan saya cuma satu Pak, seandainya bapak periksa saya, saya menunjukkan sprin berarti itu sesuai dengan SOP pak?” ucap dia.

“Iya,” kata Agus.

Dalam persidangan, Agus menyatakan Arif pernah memerintah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk merekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) untuk Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Baca juga: Gelak Tawa Hiasi Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J gara-gara Jaksa Ini...

Agus juga menyebutkan bahwa Timsus sempat memeriksa Arif Rachman dalam proses penyelidikan pelanggaran kode etik Polri.

Hal itu disampaikan Agus ketika menjawab pertanyaan jaksa soal perkenalannya dengan Wakaden B Biro Paminal itu.

“Tadi saksi katakan kenal terdakwa saat pemeriksaan?” kata jaksa.

“Betul,” kata Agus.

“Pemeriksaan soal apa?” timpal jaksa

“Saat itu, kami melakukan pemeriksaan kode etik terkait tupoksi jabatan di pidana umum (Dittipidum),” kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com