Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Yudo Margono, KSAD Dudung dan Pangkostrad Maruli Dinilai Berpotensi Jadi Panglima TNI

Kompas.com - 02/12/2022, 06:02 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman dan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Maruli Simanjuntak dinilai berpotensi menjadi Panglima TNI setelah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Yudo Margono.

Founder Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) Edna Caroline Pattisina menilai sangat mungkin jika akhirnya terpilih, Yudo Margono tak akan menjadi Panglima TNI sampai masa pensiunnya berlangsung, yakni akhir November 2023.

“Kaya zaman Pak Gatot, kan beberapa bulan sebelum dia pensiun sudah dicopot,” ujar Edna dalam program Gaspol! di YouTube Kompas.com, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: Siap Jadi Panglima TNI, Yudo Margono Pastikan Akan Lanjutkan Kebijakan Andika Perkasa

Menurutnya, sangat mungkin Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengganti Yudo Margono seperti ketika mencopot Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo pada 8 Desember 2017.

Padahal, Gatot Nurmantyo baru pensiun pada 13 Maret 2018.

Dalam pandangan Edna, skenario ini membuka peluang Dudung Abdurachman untuk menjadi Panglima TNI. Sehingga kursi KSAD kosong dan dapat diisi oleh Maruli Simanjuntak.

Kemudian, Maruli berpotensi menjadi Panglima TNI saat Pemilihan Presiden (Pilpres), Februari 2024 berlangsung.

“Dengan demikian yang sekarang jadi Pangkostrad bisa jadi KSAD, dan nanti Februari (2024) dia jadi Panglima TNI,” kata Edna.

Baca juga: KSAD Dudung dan KSAL Yudo Kompak Acungkan Jempol Saat Ditanya soal Calon Panglima TNI

Diketahui, Yudo Margono menjadi calon tunggal Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang bakal pensiun 21 Desember 2022.

Pada Jumat (2/12/2022), Yudo Margono akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi I DPR.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan fit and proper test bakal berlangsung sejak pukul 13.30 WIB.

Baca juga: KSAD Dudung hingga Pangkostrad Maruli Terima Brevet Kehormatan Astros

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

Nasional
Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Nasional
Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Nasional
Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Nasional
BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com