"Iya sempat (diperiksa keduanya)," ujar Ferdy Sambo kepada awak media saat break persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Kabareskrim Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Setoran Tambang Ilegal
Ferdy Sambo juga menyebutkan bahwa laporan hasil penyelidikan kasus itu sudah diserahkan ke pimpinan kepolisian.
Menurut Sambo, tugasnya saat menjabat pimpinan Propam dalam kasus dugaan tambang ilegal itu sudah selesai setelah menyerahkan hasil penyelidikan ke pimpinan Polri.
"Begini laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai, oleh karena itu melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo.
Pernyataan Sambo itu dibantah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
“Seingat saya enggak pernah (diperiksa) ya. Saya belum lupa ingatan,” kata Komjen Agus saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).
Lebih lanjut, Agus Andrianto juga meminta agar Ferdy Sambo mengeluarkan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait adanya pemeriksaan yang dimaksudkannya itu.
“Keluarkan saja hasil berita acaranya kalau benar,” ujar Agus Andrianto.
Baca juga: Kabareskrim Bantah Sambo soal Pernah Diperiksa Kasus Tambang Ilegal: Saya Belum Lupa Ingatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.