JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas menyebut ada sembilan perwira tinggi (Pati) TNI Angkatan Laut yang berpeluang menjadi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).
Peluang itu muncul seiring penunjukkan Laksamana Yudo Margono oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.
Kesembilan Pati TNI AL seluruhnya berpangkat laksamana madya (laksdya) atau Pati bintang tiga dengan masa dinas yang beragam. Mereka adalah:
Baca juga: Laksdya Muhammad Ali dan Heru Kusmanto Dianggap Berpeluang Jadi KSAL
Anton mengungkapkan, dari sembilan nama tersebut, setidaknya ada lima nama yang pernah bertugas di ring-1 kepresidenan.
Mereka adalah Bambang Suswantono dan Suhartono yang sama-sama pernah tercatat sebagai Komandan Paspampres di era Jokowi.
"Lalu, Herru Kusmanto dan Muhammad Ali tercatat pernah bertugas sebagai ajudan Wakil Presiden Boediono. Sedangkan Amarulla Octavian pernah menjabat posisi ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," kata Anton dalam keterangan tertulis, Rabu (30/11/2022).
Anton mengungkapkan, sejak memerintah pada Oktober 2014, Jokowi telah mengangkat tiga nama yang menduduki jabatan KSAL.
Kesemuanya merupakan lulusan AAL dengan sisa usia pensiun paling sedikit 24 bulan atau lebih.
Baca juga: Mensesneg: Jokowi Secepatnya Tunjuk KSAL Baru Pengganti Yudo Margono
Sementara itu, terkait riwayat jabatan sebelum menjabat KSAL, tidak ada pakem tertentu yang dilakukan oleh Jokowi atau beragam.
"Mengingat penunjukkan KSAL jelas merupakan hak prerogatif presiden, tentu Jokowi memiliki keleluasaan dalam memilih 1 dari 9 nama yang ada," ujar Anton.
"Apakah akan memilih sosok yang pernah bekerja sama, mengikuti kecenderungan riwayat penugasan atau memilih sosok yang memiliki sisa usia pensiun yang panjang? Atau Jokowi akan memilih sosok yang saat ini sedang bekerja langsung di bawah struktur kendalinya," katanya lagi.
Menurut Anton, bisa saja bursa kandidat ini bertambah apabila dalam waktu dekat Jokowi mempromosikan perwira tinggi berpangkat laksamana muda atau bintang dua untuk menduduki jabatan bintang tiga.
Apalagi, lanjutnya, kecenderungan penunjukkan KSAL di era reformasi bukanlah suatu pakem yang mengikat untuk ditaati ataupun diikuti.
"Meski demikian, tentu saja, pemilihan KSAL yang baru kelak hendaknya lebih didasari pada kebutuhan untuk menjaga roda organisasi TNI AL bergerak dinamis dan solid dalam menghadapi ancaman maritim Indonesia," kata Anton.
Baca juga: DPR Sebut Fit and Proper Test KSAL Yudo Margono Calon Panglima TNI Tak Digelar Pekan Ini