Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laksamana Yudo Margono Diharap Tak Lupakan Agenda Reformasi Peradilan Militer

Kompas.com - 30/11/2022, 17:14 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial Gufron Mabruri berharap Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono berkomitmen melaksanakan reformasi peradilan militer, dan menegakkan hukum terhadap anggotanya yang melakukan kejahatan atau menyimpang.

Menurut dia komitmen itu harus disampaikan Yudo supaya tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan prajurit TNI dibiarkan berlalu tanpa diproses hukum atau impunitas.

"Panglima TNI yang baru tidak boleh membiarkan kejahatan yang melibatkan anggotanya berlalu tanpa proses hukum yang tegas (impunitas)," kata Gufron dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Soal Yudo Margono Calon Panglima, Pimpinan DPR Soroti Peran Aktif TNI Hadapi Dampak Ekonomi Global

Gufron mengatakan, buat mendukung langkah menghapus impunitas terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota TNI maka calon panglima diharapkan mendukung agenda reformasi sistem peradilan militer atau revisi terhadap Undang-Undang Nomor 31 tahun 1997.

"Meski tanggung jawab untuk melakukan revisi terhadap UU Peradilan Militer tersebut berada di tangan pemerintah dan DPR, namun perlu dipastikan bahwa TNI juga mendukung agenda reformasi peradilan militer tersebut," ucap Gufron.

Gufron mengatakan, agenda reformasi Peradilan Militer telah diamanatkan dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) nomor 6 dan 7 tahun 2000 serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Gufron juga mengingatkan supaya panglima selanjutnya melaksanakan amanat UU TNI tentang restrukturisasi komando teritorial (Koter).

Baca juga: Anggota Komisi I Yakin Yudo Margono Sosok Terbaik untuk Jadi Panglima TNI

"Karena struktur komando militer tidak boleh mengikuti sama persis dengan struktur pemerintahan sipil," uap Gufron.

Gufron berharap TNI mau menggandeng lembaga lain guna memperkuat pemahaman tentang penghormatan terhadap hak asasi hingga tata kelola hubungan sipil dan militer.

Lembaga yang dimaksud Gufron seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Ombudsman, hingga organisasi masyarakat sipil.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (28/11/2022) lalu mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR terkait penunjukkan Laksamana Yudo Margono untuk menjadi calon Panglima TNI.

Baca juga: KSAD Dudung dan KSAL Yudo Kompak Acungkan Jempol Saat Ditanya soal Calon Panglima TNI

Yudo bakal menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.

Setelah menerima Surpres itu, Komisi I DPR RI segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Panglima TNI yang diajukan oleh Presiden.

Menurut Gufron, proses pergantian panglima TNI adalah momentum buat melakukan perbaikan di tubuh TNI ke depan.

"Pergantian panglima TNI saat ini harus ditujukan untuk mendorong perbaikan, khususnya terkait agenda reformasi TNI yang selama ini jalan di tempat," ucap Gufron.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com