Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Calon Tunggal Panglima TNI, Pimpinan DPR: Enggak Perlu Dipermasalahkan, Itu Kewenangan Presiden

Kompas.com - 30/11/2022, 12:20 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta semua pihak hendaknya tak perlu mempersoalkan pergantian calon Panglima TNI yang kerap hanya memunculkan satu nama.

Diketahui, terkini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan satu nama calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa ke DPR, yaitu Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.

"Saya pikir itu enggak perlu dipermasalahkan, mau satu nama. Karena ini kan kewenangan dari Presiden dan yang sudah-sudah juga memang satu nama," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra menjawab hal tersebut ketika ditanya adanya anggapan bahwa idealnya Presiden mengirimkan tiga nama sebagai calon Panglima TNI.

Baca juga: KSAL Yudo Margono Disebut Kantongi Restu Andika Perkasa untuk Maju Jadi Calon Panglima TNI

Dasco menegaskan, DPR tidak mempersoalkan hal tersebut dan tetap berkomitmen menjalankan tugas menguji Yudo sebagai calon Panglima TNI melalui fit and proper test.

"Nanti beberapa hal yang mungkin mau ditanyakan kan bisa nanti dipertegas di fit and proper. Dan saya pikir akan dijalankan sesuai mekanisme yang ada dan sampai dengan saat ini kita belum memonitor adanya dinamika-dinamika yang terjadi," ujar Dasco.

Dia melanjutkan, ketiga petinggi matra di TNI juga sejatinya sama-sama memenuhi kriteria.

Akan tetapi, hak prerogatif presiden memutuskan satu nama calon Panglima TNI dirasa perlu dihormati.

Baca juga: Mengenal AKBP Veronica Yulis, Perwira Polri Istri Yudo Margono Calon Panglima TNI

"Presiden selaku panglima tertinggi yang mempunyai prerogatif untuk kemudian memilih sesuai dengan kebutuhan yang ada pada saat ini dan itu kemudian jatuh pilihannya kepada Pak Yudo," pungkas Dasco.

Diketahui, Yudo terpilih sebagai calon tunggal Panglima TNI setelah Surat Presiden (Surpres) calon Panglima tiba di DPR pada Senin (28/11/2022).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, proses pengiriman Surpres Panglima TNI baru ke DPR RI cukup menegangkan.

Adapun yang dipilih menjadi calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa adalah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.

"Cukup menegangkan bagi kami bahwa waktunya masih cukup dan ini disampaikan oleh Ibu Ketua DPR," ujar Pratikno dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin.

Dia berterimakasih atas komitmen DPR yang memproses Surpres Panglima TNI secara cepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com