“Hal itu bertujuan agar masyarakat merasa terlayani, terlindungi, dan terayomi, sehingga keberadaan KORPRI dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Jokowi yang turut hadir dalam acara HUT ke-51 KORPRI.
Jokowi menambahkan, sebagai organisasi, KORPRI harus tetap bertransformasi sebagai korps para ASN yang modern dan profesional dan tetap menjaga kode etik profesional, standar pelayanan, dan menjadi pemersatu bangsa.
“KORPRI diharapkan dapat melakukan terobosan, inovasi berkelanjutan, mengubah pandangan, dan cara kerja serta menerapkan e-government untuk kecepatan dan kredibilitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jokowi.
Baca juga: Mensos Risma Pastikan Kemensos Layani Optimal Korban Gempa Cianjur
Sejalan dengan arahan Jokowi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang bertindak sebagai pembina upacara meminta KORPRI untuk bertahan dengan cara merebut kepercayaan publik.
“Kuncinya adalah ubah pandangan dari penguasa menjadi pelayanan publik. Selain itu, birokrasi yang bertele-tele harus dirubah dan dipangkas agar lebih mudah. Praktik yang mempersulit rakyat harus dirubah, baik di tingkat individu, kolektif, maupun organisasi,” ujar Tito.
Sebagai informasi, KORPRI merupakan organisasi di Indonesia yang beranggotakan ASN, pegawai badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD) beserta anak perusahaannya yang berdiri berdasarkan keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang KORPRI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.