Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makna Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945

Kompas.com - 30/11/2022, 01:05 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com – Pembukaan UUD 1945 terdiri dari empat alinea yang memiliki nilai dan makna bagi bangsa Indonesia.

Pembukaan UUD 1945 menjadi sumber cita-cita hukum dan moral yang ingin ditegakkan oleh bangsa Indonesia, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Baca juga: Hubungan Proklamasi dengan Pembukaan UUD 1945

Makna Pembukaan UUD 1945 bagi perjuangan bangsa Indonesia

Pembukaan UUD 1945 juga merupakan sumber motivasi dan inspirasi perjuangan serta tekad bangsa Indonesia.

Suasana kebatinan yang melatarbelakangi perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan tercermin dalam pokok-pokok pikiran Pembukaan UUD 1945.

Pada hakikatnya, cita-cita dan suasana kebatinan bangsa Indonesia adalah nilai-nilai yang bersifat universal, seperti cita-cita moral, cita-cita hukum, kemerdekaan, keadilan, dan perikemanusiaan.

Selain universal, nilai-nilai yang tercermin dalam Pembukaan UUD 1945 juga bersifat lestari.

Artinya, nilai-nilai tersebut akan terus hidup dan mampu menampung dinamika masyarakat sehingga tetap menjadi landasan bangsa dan negara Indonesia.

Baca juga: Sistematika UUD 1945 Sebelum dan Sesudah Amandemen

Makna alinea pertama Pembukaan UUD 1945

Alinea pertama Pembukaan UUD 1945 berbunyi,

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Alinea ini bermakna bahwa kemerdekaan adalah hak asasi manusia. Namun, kemerdekaan seseorang harus tunduk pada kemerdekaan bersama sebagai bangsa.

Inilah yang membuat yang diutamakan dalam alinea pertama Pembukaan UUD 1945 adalah hak kemerdekaan bangsa dan bukan hak individu.

Namun, ini bukan berarti hak individu ditiadakan, melainkan ditempatkan sebagai anggota masyarakat dalam kaitannya dengan bangsa.

Selain itu, alinea pertama Pembukaan UUD 1945 juga memuat suatu dalil objektif, yaitu gugatan terhadap penjajahan karena penjajahan berarti mengingkari persamaan derajat manusia.

Oleh karena itu, alinea ini mengandung pernyataan bahwa penjajahan di atas dunia harus ditentang dan dihapuskan karena bertentangan dengan hak asasi manusia.

Tak hanya itu, alinea pertama Pembukaan UUD 1945 juga mengandung dalil subyektif, yakni adanya aspirasi dan tekad bangsa Indonesia untuk membebaskan diri dari penjajahan.

Sebelum berjuang bersama bangsa lain untuk melawan penjajahan di dunia, bangsa Indonesia telah lebih dulu menyatakan kemerdekaannya.

 

Referensi:

  • Rindjin, Ketut. 2012. Pendidikan Pancasila Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com