Dalam video pengakuan yang dibuat Ismail Bolong iu menyebut petinggi polri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto turut mendapat setoran Rp 6 miliar untuk mengamankan usaha tambang ilegal.
Tak lama setelah video itu viral, Ismail menggungah video klarifikasi yang menyatakan tidak ada keterlibatan Kabareskrim.
Di video klarifikasinya, ia mengaku mendapat tekanan dan intimidasi untuk membuat video awal tersebut dari seorang perwira tinggi di Propam Polri.
Pengakuan Ismail Bolong belakangan terungkap lewat dokumen surat hasil penyelidikan Divisi Propam Polri yang ditandatangani Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Baca juga: Cerita Arif Rachman Dimarahi Ferdy Sambo sampai Disebut Apatis, Bermula dari Lihat-lihat CCTV
Ferdy Sambo dan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan juga membenarkan adanya dugaan keterlibatan Kabareskrim dalam kasus ilegal itu.
Namun, Agus sebelumnya juga telah sendiri membantah soal keterlibatan dalam kasus tambang ilegal di Kaltim itu.
"Kenapa kok dilepas sama mereka (Divpropam) kalau waktu itu benar?" ujar Agus saat dikonfirmasi, 20 November 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.