Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atas Perintah Sambo, Surat Izin Bawa Senjata Yosua dan Richard Diterbitkan meski Tak Lengkap

Kompas.com - 28/11/2022, 18:14 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Urusan Logistik pada Divisi Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polri, Linggom Parasian Siahaan, mengungkapkan bahwa Surat Izin Membawa Senjata Api (Simsa) Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan Richard Eliezer atau Bharada E tidak dilengkapi tes psikologi hingga surat dokter.

Hal itu diungkapkan Linggom saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.

Diketahui, rumah dinas Sambo merupakan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.

Terungkapnya Surat Izin Membawa Senjata Api yang tidak lengkap itu berawal saat Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menanyakan apa yang Linggom ketahui terkait peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca juga: Putri Candrawathi Terus Menangis Sambil Karang Cerita Pembunuhan Brigadir J Sesuai Skenario Sambo

"Apa yang saudara ketahui dalam perkara ini?" tanya hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

"Saya yang mengeluarkan surat izin memegang dan menggunakan senjata api dari Eliezer dan almarhum Brigadir Yoshua," jawab Linggom.

Linggom menjelaskan, Surat Izin Membawa Senjata Api terhadap kedua anak buah Ferdy Sambo itu diterbitkan pada 15 Desember 2021.

Izin itu dikeluarkan ketika Kepala Yanma (Pelayaan Markas) Polri saat itu Kombes Hari Nugroho memberikan surat agar dibuatkan surat izin membawa senpi atas nama Eliezer dan Yosua.

Baca juga: Rekaman CCTV Ditampilkan di Persidangan, Brigadir J Tampak Masih Hidup Saat Ferdy Sambo Tiba di TKP

Namun, setelah surat itu dibuat, Kayanma meminta Linggom untuk menyimpan kembali surat tersebut lantaran tidak lengkap.

"Setelah selesai saya buat saya serahkan lagi ke Pak Kayanma, lalu diminta disimpan karena tidak ada tes psikologi, tidak ada pengantar satuan kerja dan tidak ada surat keterangan dokter," jelas Linggom.

Akan tetapi, selang beberapa hari kemudian, Linggom kembali diminta menghadap ke Kayanma. Ia lantas diperintahkan untuk mengeluarkan izin yang sebelumnya sempat diminta untuk disimpan.

"Empat hari kemudian saya ditelepon agar turunkan surat tersebut. Setelah saya serahkan, Pak Kayanma (mengatakan) 'barusan saya ditelepon Pak Kadiv Propam Pak Sambo agar segera tanda tangan'," papar Linggom.

"Setelah itu saya serahkan," sambungnya.

Linggom lantas menjelaskan bahwa syarat tes psikologi hingga surat keterangan dari dokter wajib dilampirkan untuk bisa menerbitkan surat izin membawa senjata tersebut.

"Sekalipun mereka adalah anggota brimob?" timpal hakim.

"Kalau tertulis di kertas itu, ADC Kadiv Propam," jawab Linggom.

"Saudara masih ingat senjata apa yang dipegang Eliezer dan Yosua dalam surat tersebut?" tanya hakim.

"Untuk Bharada Eliezer Glock, untuk Brigadir Yosua HS," ucap Linggom.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com