Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya, Polri Berada di Bawah DPR

Kompas.com - 27/11/2022, 15:38 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei nasional Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa mayoritas responden menilai Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai lembaga paling dipercaya dengan tingkat kepercayaan sebesar 92,9 persen.

Hal itu diketahui dari survei nasional yang digelar Indikator Politik Indonesia pada 30 Oktober-5 November 2022 yang dilakukan melalui metode multistage random sampling.

Survei ini dilakukan dengan sampel sebanyak 1.220 orang dengan toleransi kesalahan atau margin of error sekitar ±2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca juga: LSI Denny JA: Tingkat Kepercayaan Publik kepada Kapolri Lebih Tinggi daripada kepada Institusi Polri

"Jadi di akhir Oktober dan awal November terhadap lembaga-lembaga negara, termasuk lembaga penegakan hukum dan lembaga demokrasi itu paling tinggi masih dipegang oleh TNI," ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam rilis surveinya, Minggu (27/11/2022).

Adapun responden yang kurang percaya dengan TNI ada sebanyak 5,0 persen dan 1,0 persen yang tidak percaya sama sekali.

Sementara, di bawah TNI lembaga paling dipercaya publik adalah Presiden dengan tingkat kepercayaan 88,4 persen.

Selanjutnya, ada Mahkamah Agung (MA) dengan tingkat kepercayaan 80,4 persen dan Mahkamah Konstitusi dengan 79,6 persen.

Burhanuddin menyampaikan, tingkat kepercayaan MA masih relatif stabil meskipun tengah diterpa isu dugaan korupsi yang menjerat Hakim Agung.

"Gimana isu korupsi Hakim Agung? Per awal November, publik yang mengikuti kasus ini masih sedikit, makanya trust terhadap Mahkamah Agung masih minimal," jelas Burhanuddin.

"Jadi isu mengenai korupsi Hakim Agung kurang begitu mendapatkan perhatian," ucapnya.

Baca juga: KPK yang Terus Panen Kritik dan Tingkat Kepercayaan yang Menurun...

Lembaga publik yang selanjutnya dipercaya adalah Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan tingkat kepercayaan publik 77,5 persen dan Pengadilan dengan 76,8 persen.

Berikutnya, ada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan tingkat kepercayaan 71,9 persen dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tingkat kepercayaan 71 persen.

Di bawah KPK ada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan 68,7 persen dan Dewan Perwakilan Rakyat dengan tingkat kepercayaan 64,2 persen.

Selanjutnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi lembaga penegak hukum paling bawah dengan tingkat kepercayaan publik 60,5 persen.

Baca juga: Survei Charta Politika Ungkap Tingkat Kepercayaan terhadap Presiden di Bawah TNI

 

Posisi Polri hanya berada di atas kepercayaan publik terhadap Partai Politik dengan tingkat kepercayaan sebesar 56,7 persen.

"Ini yang menarik, Kejaksaan Agung sudah beberapa bulan menempati trust paling tinggi di mata publik terutama dibanding Pengadilan, Polisi dan KPK," ujar Burhanuddin.

"Dulu, itu biasanya KPK bahkan akhir tahun lalu itu Polisi, sekarang Polisi melorot sekitar 60 persen hanya sedikit di atas Partai Politik," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com