Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Korsleting Picu Kepulan Asap di Baintelkam Mabes Polri

Kompas.com - 25/11/2022, 15:27 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepulan asap dari Gedung Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri pada Kamis (24/11/2022) sempat menyedot perhatian masyarakat.

Sebab kepulan asap itu muncul diduga akibat kebakaran.

Akan tetapi, ternyata Mabes Polri menyampaikan keterangan yang menyatakan kepulan asap itu bukan karena kebakaran melainkan korsleting.

Berikut ini sejumlah fakta tentang korsleting di Gedung Baintelkam Mabes Polri yang dirangkum Kompas.com.

Baca juga: Ruang Badan Intel di Mabes Polri Sempat Kebakaran, Dipadamkan dengan APAR

1. Korsleting dipadamkan kilat dengan APAR

Informasi awal kebakaran di Gedung Baintelkam disampaikan oleh Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Ruwanto.

"Iya, tapi sudah padam," kata Ruwanto.

Petugas call center Damkar Jakarta Selatan, Suparno juga membenarkan hal itu.

Menurutnya, kebakaran sudah dipadamkan dalam waktu cepat hanya dengan alat pemadam api ringan (APAR).

Baca juga: Polri: Tidak Ada Kebakaran di Ruang Baintelkam Mabes Polri, Hanya Korsleting

"Cuma dipadamkan pakai APAR aja kok. Di ruang badan Intel katanya," kata Suparno saat dikonfirmasi pada Kamis (24/11/2022).

Lebih lanjut, Suparno mengatakan, pihaknya mengirimkan tiga unit mobil pemadam kebakaran. Namun, api sudah berhasil dipadamkan hanya menggunakan APAR.

Suparno mengungkapkan, kebakaran berlangsung sekitar pukul 19.55 WIB dan padam sekitar pukul 20.00 WIB.

"Begitu sampai sana dipadamkan oleh pakai APAR langsung mati. Paling juga 3 menit," ujarnya.

2. Asap dipicu korsleting

Kepala Pelayanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Kayanma Polri) Kombes Yudhi Sulistianto Wahid mengatakan, kepulan asap di ruang Baintelkam pada Kamis malam kemarin bukan kebakaran tetapi akibat korsleting.

"Saya Kayanma Polri menjelaskan tidak ada kebakaran hanya korslet listrik dan audah dipadamkan pada saat itu," kata Yudhi kepada wartawan, Kamis (24/11/2022) malam.

Menurut dia, setelah kejadian korsleting itu dan api dipadamkan, ruangan tersebut sempat dipenuhi asap tebal.

Baca juga: Polri: Tidak Ada Barang Terbakar akibat Korsleting di Ruang Baintelkam

Halaman:


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com