Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nyanyian Ferdy Sambo-Hendra Kurniawan soal Kasus Tambang Ilegal dan Bantahan Kabareskrim

Kompas.com - 25/11/2022, 11:27 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua mantan petinggi Polri angkat bicara soal dugaan keterlibatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang batu bara ilegal.

Keduanya yakni mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo dan eks Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Propam Polri Hendra Kurniawan.

Terseretnya nama Kabareskrim bermula dari pernyataan mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong, yang mengaku menyetorkan uang miliaran rupiah ke Komjen Agus.

Baca juga: Respons Ferdy Sambo soal Isu Setoran Dana Tambang Ilegal ke Kabareskrim

Namun, belakangan Ismail menarik pernyataannya. Dia mengaku mendapat tekanan sehingga menyampaikan keterangan palsu.

Terbaru, Komjen Agus mambatah tudingan yang dilayangkan ke dirinya soal aliran uang panas ini.

Nyanyian para mantan jenderal

Saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam, Ferdy Sambo disebut-sebut pernah menelusiri dugaan pelanggaran etik para petinggi Polri yang disinyalir terlibat kasus setoran dana tambang batu bara ilegal.

Ketika ditanya soal isu keterlibatan Kabareskrim, awalnya Sambo memilih diam.

"Tanyakan ke pejabat yang berwenang," katanya usai menjalani sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Jokowi Diminta Turun Tangan soal Dugaan Upeti Tambang Ilegal ke Jenderal Polisi

Namun, belakangan Sambo buka suara. Mantan jenderal bintang dua Polri itu membenarkan bahwa dirinya pernah menyelidiki dugaan keterlibatan para petinggi Polri dalam kasus tambang ilegal.

Sambo mengungkapkan, dirinya menandatangani surat laporan hasil penyelidikan kasus ini ketika masih menjabat sebagai Kadiv Propam, tepatnya 7 April 2022.

"Kan ada itu suratnya," kata Sambo di PN Jaksel, Selasa (22/11/2022).

"Ya sudah benar itu suratnya," lanjutnya.

Meski demikian, Sambo tak mau bicara lebih lanjut perihal kasus ini. Dia meminta awak media untuk meminta konfirmasi ke pejabat Polri yang kini berwenang.

"Tanya ke pejabat yang berwenang, kan surat itu sudah ada," tutur Sambo.

Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Ia diduga terlibat kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Ia diduga terlibat kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dua hari setelahnya, mantan anak buah Sambo, Hendra Kurniawan, ikut bicara. Mantan Karo Paminal Divpropam Polri itu membenarkan adanya laporan hasil penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal.

Berdasarkan LHP itu, Hendra bilang, ada dugaan keterlibatan Kabareskrim.

"(Keterlibatan Kabareskrim) ya kan sesuai faktanya begitu," kata Hendra jelang sidang obstruction of justice kasus kematian Brigadir J di PN Jaksel, Kamis (24/11/2022).

Sama seperti Sambo, Hendra juga meminta media menanyakan detail kasus tersebut ke pejabat Divisi Propam Polri yang kini menangani kasus ini. Dia hanya membenarkan adanya LHP yang diduga melibatkan jenderal bintang tiga di Mabes Polri itu.

"Betul itu, itu betul, tanya pejabat yang berwenang saja, kan ada datanya," jelas Hendra.

Baca juga: Kabareskrim Bantah Terlibat Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

Kabareskrim membantah

Tudingan itu seketika dibantah Komjen Agus Andrianto. Menurutnya, jika benar terlibat, seharusnya dia tak dibiarkan begitu saja.

"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).

Menurut Agus, pernyataan Hendra dan Sambo soal LHP tersebut tidak serta merta membuktikan keterlibatannya dalam kasus tambang ilegal.

Apalagi, dalam video terbarunya, Ismail Bolong mengaku diintimidasi sehingga menyebut adanya keterlibatan Kabareskrim.

"Keterangan saja tidak cukup, apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ucap Agus.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan sudah 25 orang saksi yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin (55).KOMPAS.COM/DEWANTORO Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan sudah 25 orang saksi yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin (55).

Lebih lanjut, Agus mempertanyakan sikap Sambo dan Hendra ketika menjabat sebagai petinggi Divisi Propam Polri sebelum akhirnya dipecat karena tersandung kasus kematian Brigadir Yosua.

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," katanya.

Pengakuan Ismail Bolong

Adapun pengakuan Ismail Bolong soal keterlibatan Kabareskrim dalam kasus tambang batu bara ilegal disampaikan lewat video yang lantas viral. Dalam video awal yang beredar, Ismail mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp 6 miliar.

Selain mantan anggota kepolisian di Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail mengeklaim dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Aktivitas ilegal itu disebutnya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim. Daerah tersebut masuk wilayah hukum Polres Bontang sejak Juli 2020 sampai November 2021.

Kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini, menurut Ismail, mampu mendatangkan keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.

Dalam kegiatan ini dia mengaku berkoordinasi dengan seorang perwira petinggi Polri dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali. Rinciannya, pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Setelah videonya viral, Ismail justru menarik pernyataannya. Dia membuat video klarifikasi dengan mengatakan bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat pengakuan pemberian uang ke Komjen Agus Andrianto.

Baca juga: Setelah Sambo, Hendra Kurniawan Juga Ungkap Dugaan Keterlibatan Kabareskrim dalam Tambang Ilegal

Dalam video klarifikasinya, Ismail mengaku tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim.

Ia juga mengatakan, video testimoni dirinya soal setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karo Paminal Propam Polri.

"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," kata Ismail dalam video klarifikasi, seperti dilansir dari YouTube Tribunnews.com, 7 November 2022.

Sumber Kompas.com (Penulis: Irfan Kamil, Rahel Narda Chaterine | Editor: Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com