Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Ungkap Ada Pasien Gagal Ginjal Akut Diminta Pulang dari RS, Diduga untuk Kendalikan Statistik

Kompas.com - 25/11/2022, 06:21 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum keluarga korban gagal ginjal akut Awan Puryadi mengungkapkan, ada pasien gagal ginjal yang dipaksa pulang dari rumah sakit saat masih menjalani perawatan.

Awan lantas menduga, pasien itu mesti meninggalkan rumah sakit demi mengendalikan statistik jumlah korban gagal ginjal akut agar terkesan terkendali dan landai.

"Ada lho yang dipaksa pulang dari rumah sakit. Kalau menurut saya, indikasinya untuk statistik, biar statistiknya landai, biar statistiknya berhenti," kata Awan dalam acara Gaspol! Kompas.com, Selasa (22/11/2022).

Awan mengatakan, ada pula orangtua korban yang merasa bahwa anaknya hanya dinilai sebagai angka sejak mulai dirawat di rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia.

Baca juga: Kuasa Hukum: Keluarga Korban Gagal Ginjal Belum Terima Kompensasi dari Pemerintah

"Ketika itu masuk ke ruang perawatan khusus, anak saya tuh sudah enggak ada namanya, sudah bed sekian, nomor sekian, dan habis itu meninggal," kata Awan menirukan ucapan salah satu orangtua korban.

"Artinya, secara indivdu saya tuh merasa anak saya sudah hilang sebelum meninggal," ujar Awan melanjutkan.

Menurut Awan, para orangtua sangat terpukul karena buah hatinya berpulang hanya dalam hitungan hari sejak terindikasi demam, lalu kesehatannya memburuk dan meninggal.

Lebih lanjut, Awan mengungkapkan bahwa anak-anak korban gagal ginjal akut umumnya berasal dari keluarga kelas menengah ke bawah.

Baca juga: GASPOL! HARI INI: 1 Kasus Polio Sudah Langsung KLB, Kok Gagal Ginjal Belum?

Hingga saat ini, kata Awan, keluarga korban gagal ginjal masih menantikan kompensasi yang diberikan pemerintah atas kepergian buah hati mereka.

"Sama sekali sampai sekarang tidak ada uluran lebih dari pemerintah atau belum diputuskan atau apa ya, tapi sampai sekarang belum ada, entah itu bentuknya," kata Awan.

Ia mengatakan, pemerintah semestinya memberikan kompensasi kepada keluarga korban karena kehilangan anak akibat penyakit yang sebenarnya bisa diantisipasi merupakan sebuah kejadian luar biasa.

Baca juga: Nestapa Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut, Kehilangan Anak dalam Hitungan Hari

"Ini kan nyawa ya, anak ini sudah dirawat dari mulai sebelum dilahirkan, dari periksa ke dokter sebelum dilahirkan sampai lahir, balita, susu dan lain sebagainya, itu kan orang ini kehilangan besar lho," ujar Awan.

"Dan ini bukan karena dia kena penyakit yang genetik dari dia lho. Ini keracunan lho, secara sistem ada lho yang bertanggung jawab, tapi sampai sekarang enggak ada," katanya lagi.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga 23 November 2022, ada 200 pasien gagal ginjal akut yang meninggal dunia dari total 324 kasus yang tercatat.

Merujuk data tersebut, dari 324 kasus gagal ginjal, jumlah pasien yang dirawat tinggal 11 orang sedangkan 113 orang lainnya telah dinyatakan sembuh.

Baca juga: Kekecewaan Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut, Antidote Tiba Setelah Anak Tiada

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com