Pada era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Panglima TNI Jenderal TNI Endriantono Sutarto diperpanjang jabatannya selama setahun. Dia seharusnya pensiun pada tahun 2006, namun mundur menjadi tahun 2007 pada usia 59 tahun.
Namun demikian, Kharis menegaskan, perihal perpanjangan masa jabatan TNI menjadi kewenangan Presiden Jokowi.
"Belum ada keputusan, ya kita tidak bisa berandai-andai," ucap Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Pergantian panglima TNI sendiri harus melalui sejumlah tahapan. Mulanya, presiden mengusulkan calon panglima pilihannya ke DPR melalui surat presiden (surpres).
Sampai di tangan DPR, surpres itu tak langsung disetujui. Calon panglima harus menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.
Setelahnya, jika DPR setuju atas usulan presiden, maka calon Panglima TNI terpilih akan dilantik oleh kepala negara.
Baca juga: KSAD dan KSAU Punya Peluang Jadi Panglima TNI, tapi Jokowi Diprediksi Pilih KSAL
Dalam hal pergantian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, hingga kini Presiden Jokowi belum juga mengirimkan surpres ke DPR.
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta presiden segera mengirimkan surpres lantaran pihaknya perlu segera menggelar fit and proper test sebelum masa reses DPR pada 16 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.
“Artinya apabila presiden memutuskan untuk dilaksanakan pergantian panglima, maka supres usulan pergantian panglima harus dikirimkan sesuai aturan yang berlaku, sebelum DPR melaksanakan reses,” kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (15/11/2022).
Hal yang sama juga disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani. Puan berharap, surpres Jokowi sudah sampai ke tangan DPR sebelum masa reses pertengahan Desember mendatang.
"Saya tentu saja meminta sebelum reses atau penutupan masa sidang dari DPR suratnya sudah diterima oleh Ketua DPR," ujar Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Sementara, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko kepada Kompas.id, Minggu (20/11/2022), mengatakan, surpres pergantian Panglima TNI pasti akan dikirim. Namun demikian, dia belum bisa memastikan waktunya.
Moeldoko juga memastikan tidak ada rencana perpanjangan masa jabatan Andika Perkasa.
Melihat ini, Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, mengatakan, tiga kepala staf TNI punya peluang sama besar dipilih menjadi Panglima TNI menggantikan Andika Perkasa.
Namun, dibandingkan dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman atau KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo, KSAL Laksamana Yudo Margono dinilai punya potensi paling besar.