Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Tragedi Kanjuruhan Akan Buat Laporan Pelanggaran Disiplin Polisi ke Propam Polri, Termasuk Irjen Nico Afinta

Kompas.com - 19/11/2022, 17:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban tragedi Kanjuruhan berencana melaporkan anggota Polri atas dugaan pelanggaran disiplin dan etik ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Kita rencananya akan melaporkan dugaan pelanggaran disiplin maupun etik terhadap petugas Polri yang kami duga melakukan tindakan di luar SOP," kata kuasa hukum korban, Anjar Nawan Yusky, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Anjar berpandangan, dalam peristiwa Kanjuruhan, polisi telah melakukan tindakan berlebihan dan kekerasan yang tidak terukur, yakni menembakkan gas air mata ke arah tribun.

Anjar menyebutkan, korban jiwa tragedi Kanjuruhan pun didominasi oleh mereka yang berada di tribun penonton saat kejadian.

 Baca juga: Dilaporkan ke Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan, Begini Tanggapan Bupati Malang

Padahal, para suporter yang berada di tribun bukanlah pelaku kericuhan, mereka juga tidak menyerang petugas dan merusak fasilitas umum.

"Nah, untuk itulah kami menilai itu adalah tindakan yang sudah eksesif, sudah berlebihan, maka kami akan laporkan ke Divisi Propam Mabes Polri," kata Anjar.

Anjar menyatakan, polisi yang akan dilaporkan ke Divisi Propam terdiri dari polisi yang bertugas di lapangan hingga polisi yang memegang komando saat kejadian, termasuk Kapolda Jawa Timur ketika itu, Irjen Nico Afinta.

"Soal perintah pengamanan di Stadion Kanjuruhan melibatkan banyak mapolres selain polres Malang raya dan juga melibatkan satuan Brimob, Brimob yang punya polda, maka pucuk pimpinan polda juga yang akan kami laporkan," kata Anjar.

 Baca juga: Mega-Puan Pilih Kunjungi Itaewon, Pengacara Sebut Jadi Alasan Korban Kanjuruhan Jemput Keadilan ke Jakarta

Sebelumnya, para korban juga mengajukan laporan dugaan pidana terkait tragedi Kanjuruhan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Laporan ini dilayangkan karena korban tidak puas dengan laporan model A buatan Polda Jatim yang dinilai tidak mengakomodir perspektif korban.

"Karena tidak sesuai fakta yang sebenarnya. Untuk itulah kami hadir di sini buat laporan. Korban sendiri yang buat laporan, dengan harapan yang nanti akan lebih membuka perspektif korban," kata Anjar, Jumat (18/11/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com