Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 3 Tersangka Teroris Jamaah Islamiyah di Lampung

Kompas.com - 18/11/2022, 13:51 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Lampung menangkap tiga tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Lampung pada 9-11 November 2022. Ketiga tersangka itu berinisial TY, AB, dan JD.

"Polda Lampung sudah menangkap tiga orang berinisial TY, AB, JD, terkait dengan tindak pidana terorisme di wilayah Lampung," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam rekaman suara dari Divisi Humas Polri, Jumat (18/11/2022).

Ramadhan lantas mengungkapkan peran ketiga tersangka teroris tersebut.

Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Kota Metro, Sita Buku dan Kaset

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa TY berperan sebagai Koordinator JI wilayah Lampung dan bagian dari stuktur Hikmat Kodimah Barat JI.

Selain itu, TY merupakan Wakil Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) JI Lampung periode 2015-2020.

Polisi mendapati TY memiliki satu pucuk senjata api rakitan dan 430 butir amunisi dari tersangka JD.

"Tahun 2019, TY bersama dengan JD memesan senajata api rakitan laras panjang," ucap dia.

Tersangka kedua, AB, berperan sebagai pengganti Koordinator JI Lampung setelah TY diciduk.

AB diduga pernah menerima satu pucuk senjata jenis PCP Weapon Training di Lampung.

Baca juga: Profil Pangdam Brawijaya Mayjen Farid Makruf, Eks Pemburu Teroris Ali Kalora

Kemudian, AB melakukan pertemuan di Bandar Lampung membahas penggalangan dana di Lampung untuk aksi jihad global di Suriah.

"Sedangkan tersangka JD, merupakan jemaah halaqoh binaan tersangka TY angkatan keempat tahun 2018 sampai 2020," kata Ramadhan.

"Memiliki 520 butir amunisi, menjual satu pucuk senjata api rakitan dan 430 amunisi kepada TY. Memiliki satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan satu pucuk senapan angin yang sudah dimodifikasi," ujar dia.

Berikut barang bukti yang disita polisi dari 3 tersangka:

1. Satu pucuk senapan PCP besar beserta 105 butir amunisi

2. Satu pucuk senjata api rakitan jenis Revolver

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com