Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Pangdam Brawijaya Mayjen Farid Makruf, Eks Pemburu Teroris Ali Kalora

Kompas.com - 09/11/2022, 06:56 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mempromosikan Wakil Inspektorat Jenderal (Wairjen) TNI Mayor Jenderal Farid Makruf menjadi Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) V/Brawijaya.

Farid akan menggantikan Pangdam Brawijaya sebelumnya, Mayor Jenderal Nurchahyanto yang ditarik ke Markas Besar TNI Angkatan Darat dalam rangka pensiun.

Baca juga: Panglima Mutasi 130 Perwira TNI, Pangdam Brawijaya hingga Danpuspom TNI Diganti

Promosi jabatan yang diperoleh Farid tertuang dalam surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1122/XI/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI, tertanggal 4 November 2022.

Dalam surat keputusan tersebut, total terdapat 130 perwira menengah dan perwira tinggi yang dipromosikan dan dimutasi oleh Andika.

Pemburu Ali Kalora

Farid merupakan abituren Akademi Militer (Akmil) tahun 1991 dari kecabangan infanteri.

Berbagai jabatan di lingkungan TNI pernah ia emban. Salah satunya yakni Komandan Komando Resor Militer 132/Tadulako yang berada di bawah naungan Komando Daerah Militer XIII/Merdeka.

Baca juga: Video Prajurit TNI Tendang Aremania Saat Kerusuhan di Kanjuruhan, Pangdam Brawijaya: Saya Minta Maaf

Farid menjabat sebagai pucuk pimpinan di satuan ini sejak 2020 hingga 2021.

Saat mengemban jabatan ini, pria kelahiran Madura, 6 Juli 1969 itu berpangkat brigadir jenderal (brigjen) atau perwira tinggi bintang satu.

Di medan penugasan inilah, namanya mulai melambung dan dikenal publik.

Hal ini tak lepas karena ia menjadi salah satu perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang dikenal sebagai pemburu sisa-sisa anggota Mujahiddin Indonesia Timur (MIT) Poso.

Dikutip dari Tribunnews.com, Farid ternyata turun tangan langsung ke lapangan bersama anak buahnya untuk mengejar Ali Kalora cs.

Baca juga: Prabowo Memohon Praktik Korupsi dan Mark-Up Alutsista TNI Dihilangkan

Setelah berpetualang di Poso, Farid kemudian mendapat promosi menjadi Direktur Pendidikan dan Latihan (Dirdiklat) Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) pada 2021-2022.

Pada 2022, ia kemudian dipromosikan lagi menjadi Wairjen TNI. Jabatan ini ia emban hingga saat ini.

Sementara, jabatan Farid sebagai Pangdam Brawijaya tinggal menunggu serah terima jabatan (sertijab).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Wacana Perppu Pilkada Tidak Beralasan

Wacana Perppu Pilkada Tidak Beralasan

Nasional
Canda Kaesang soal Rencana Bertemu Jokowi: Saya Bisa Lewat Jalur Belakang

Canda Kaesang soal Rencana Bertemu Jokowi: Saya Bisa Lewat Jalur Belakang

Nasional
Belum Putuskan Uji Materi Usia Capres-Cawapres, MK Dinilai Tak Bertanggung Jawab

Belum Putuskan Uji Materi Usia Capres-Cawapres, MK Dinilai Tak Bertanggung Jawab

Nasional
MK Tak Kunjung Putus Uji Materi Usia Capres-Cawapres Dinilai Membahayakan

MK Tak Kunjung Putus Uji Materi Usia Capres-Cawapres Dinilai Membahayakan

Nasional
Jejak Uji Materi Usia Capres-Cawapres di MK yang Tak Kunjung Diputus

Jejak Uji Materi Usia Capres-Cawapres di MK yang Tak Kunjung Diputus

Nasional
[POPULER NASIONAL] Dito Ariotedjo Disebut Terima Aliran Dana Rp 27 M | Kaesang Heran Tak Ditanya soal Dukungan ke Anies

[POPULER NASIONAL] Dito Ariotedjo Disebut Terima Aliran Dana Rp 27 M | Kaesang Heran Tak Ditanya soal Dukungan ke Anies

Nasional
Tanggal 29 September Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 September Memperingati Hari Apa?

Nasional
Banyak Celah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Karena Multitafsirnya Norma Hukum

Banyak Celah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Karena Multitafsirnya Norma Hukum

Nasional
Soal Wacana Prabowo-Ganjar, Politisi PDI-P: Tak Mungkin Bu Mega Degradasikan Putusannya

Soal Wacana Prabowo-Ganjar, Politisi PDI-P: Tak Mungkin Bu Mega Degradasikan Putusannya

Nasional
Jaksa KPK Bongkar Skenario Roy Rening Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Jaksa KPK Bongkar Skenario Roy Rening Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Nasional
Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK Rp 40 M untuk Muluskan Proyek BTS Bermasalah

Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK Rp 40 M untuk Muluskan Proyek BTS Bermasalah

Nasional
Kaesang Pangarep Akui Banyak PR yang Harus Diselesaikan di PSI

Kaesang Pangarep Akui Banyak PR yang Harus Diselesaikan di PSI

Nasional
AKBP Reinhard Nainggolan yang Pukul 2 Anggotanya Dimutasi ke Yanma Polri

AKBP Reinhard Nainggolan yang Pukul 2 Anggotanya Dimutasi ke Yanma Polri

Nasional
MK Tanggapi Mahfud soal Lama Putuskan Perkara Batas Usia Capres-cawapres

MK Tanggapi Mahfud soal Lama Putuskan Perkara Batas Usia Capres-cawapres

Nasional
Korps Hukum TNI AU Resmi Dibentuk, Gelar Pangkat Prajurit Beralih dari “Sus” Jadi “Kum”

Korps Hukum TNI AU Resmi Dibentuk, Gelar Pangkat Prajurit Beralih dari “Sus” Jadi “Kum”

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com