Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bripka RR Terpukul Orangtua di Kampung Jadi Sasaran soal Kasus Brigadir J

Kompas.com - 15/11/2022, 05:22 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), disebut sempat mengalami perundungan ketika anak mereka ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Ricky, Erman Umar. Menurut dia, Ricky sempat menangis dan terpukul saat pertama kali ditemui saat masih dalam tahanan penyidik tim khusus (Timsus) Polri.

Baca juga: Bripka RR Disebut Gamang Hadapi Ferdy Sambo dalam Sidang Kelak

Salah satu hal yang membuat Ricky sedih, kata Erman, adalah perundungan yang dialami orangtuanya yang tinggal di Desa Kuntili, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas.

“Di kampung dia, sampai di rumah ibunya dibuat 'keluarga pembunuh'. Itu mereka sangat terpukul,” kata Erman dalam program Sapa Indonesia Pagi di KOMPAS TV, Seperti dikutip pada Senin (14/11/2022).

Erman mengatakan, saat itu keluarga Ricky sama sekali tidak menerima surat pemberitahuan penetapannya sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Selain itu, kata Erman, keluarga Ricky juga tidak mendapatkan surat pemberitahuan penahanan sebagai tersangka dalam perkara itu.

Mulanya, kata Erman, Ricky masih berkeras mengikuti skenario baku tembak yang dibuat Ferdy Sambo saat proses penyidikan.

Baca juga: Tingkah Bripka RR Disebut seperti Orang Linglung Usai Brigadir J Tewas

Skenario yang dimaksud adalah soal baku tembak antara 2 ajudan Ferdy Sambo, yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) dan Yosua.

Dalam skenario itu juga disebutkan Yosua dituduh melecehkan istri Sambo, Putri Candrawathi, di rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Menurut Erman, sikap Ricky mulai berubah saat dia diminta keluarga untuk menjadi kuasa hukum anaknya.

Erman menceritakan, sikap Ricky mulai melunak dan berterus terang tentang peristiwa yang sebenarnya terjadi pada saat itu setelah ditemui istri dan kakaknya.

“Setelah keluarganya masuk, setelah berubah lawyer, baru mulai terbuka,” kata Erman.

Baca juga: Alasan Kejar Waktu, Penggabungan Sidang Bharada E-Bripka RR-Kuat Maruf Dinilai Ngawur

Erman mengatakan, dia juga bertanya kepada Ricky apakah benar-benar melihat Ferdy Sambo sama sekali tidak menembak Brigadir J.

Menurut Erman, Ricky mengaku sempat tidak melihat langsung ketika penembakan terhadap Yosua.

“'Saya ada tempat melipir.' Terlepas percaya atau tidak, pengadilan percaya atau tidak, masyarakat percaya atau tidak, itu yang dia bilang,” kata Erman.

Terkait peluang kliennya mengubah keterangan terkait peristiwa pembunuhan terhadap Yosua, Erman memilih menanti keterangan kliennya saat bersaksi dalam sidang terdakwa lainnya yakni Eliezer, Kuat Ma'ruf, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.

“Kita lihat saja nanti, Tuhan yang tahu sama dia, tapi saat ini dia merasakan seperti itu," ujar Erman.

Baca juga: Bharada E Siap Mental Bertemu Bripka RR dan Kuat Maruf dalam Sidang, Saksi Diminta Jujur

Ricky disebut sudah menjadi ajudan Sambo sejak atasannya bertugas sebagai Kapolres Brebes pada 2013 sampai 2015.

Ricky kemudian diminta untuk mengurus keperluan rumah tangga di rumah pribadi Sambo dan Putri di Magelang, Jawa Tengah, sambil menjaga anak-anak atasannya yang sedang sekolah di itu.

Dalam kasus itu, Ricky bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga) didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Menurut surat dakwaan, Ricky mengetahui rencana Sambo untuk menghabisi Yosua yang dituduh melecehkan istrinya.

Baca juga: LPSK Sebut Sidang Bharada E-Bripka RR-Kuat Maruf Lebih Ideal Dipisah

Ricky disebut sempat mengamankan senjata Yosua saat tengah berada di rumah pribadi Sambo di Magelang, Jawa Tengah, karena terlibat pertengkaran dengan Kuat.

Sambo sempat meminta Ricky menembak Yosua saat di Jakarta pada 8 Juli 2022, setelah mengantar Putri kembali dari Magelang.

Akan tetapi, menurut dakwaan, Ricky menyatakan tidak sanggup menembak Yosua karena tidak siap mental.

Sambo kemudian meminta Ricky untuk membantu jika Yosua melawan saat akan dihabisi. Setelah itu, Sambo meminta Ricky memanggil Richard Eliezer.

Pada saat itu Ricky disebut tidak berupaya mencegah Eliezer untuk menolak permintaan Sambo untuk menghabisi Yosua.

Baca juga: Pengacara: Bripka RR Satu-Satunya Terdakwa yang Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J

Saat dipanggil Sambo, Eliezer menyatakan sanggup menembak Yosua.

Ricky dan Eliezer juga ikut ke tempat kejadian perkara di rumah dinas Sambo yang beralamat di Kompleks Polri nomor 46 Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam dakwaan disebutkan, Ricky disebut mempunya kesempatan untuk memperingatkan Yosua sebelum dihabisi Sambo, tetapi tidak digunakan.

Alhasil, Yosua tewas akibat ditembak Eliezer dan Sambo di rumah dinas itu.

Richard Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Dalam Eksepsi, Bharada E Disebut Lihat Wajah Bripka RR Pucat Usai Diminta Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Sidang mereka ditunda pada pekan ini dengan alasan bertepatan dengan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi G20 dan evaluasi oleh pengadilan serta kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com