Salin Artikel

Bripka RR Terpukul Orangtua di Kampung Jadi Sasaran soal Kasus Brigadir J

JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), disebut sempat mengalami perundungan ketika anak mereka ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Ricky, Erman Umar. Menurut dia, Ricky sempat menangis dan terpukul saat pertama kali ditemui saat masih dalam tahanan penyidik tim khusus (Timsus) Polri.

Salah satu hal yang membuat Ricky sedih, kata Erman, adalah perundungan yang dialami orangtuanya yang tinggal di Desa Kuntili, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas.

“Di kampung dia, sampai di rumah ibunya dibuat 'keluarga pembunuh'. Itu mereka sangat terpukul,” kata Erman dalam program Sapa Indonesia Pagi di KOMPAS TV, Seperti dikutip pada Senin (14/11/2022).

Erman mengatakan, saat itu keluarga Ricky sama sekali tidak menerima surat pemberitahuan penetapannya sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Selain itu, kata Erman, keluarga Ricky juga tidak mendapatkan surat pemberitahuan penahanan sebagai tersangka dalam perkara itu.

Mulanya, kata Erman, Ricky masih berkeras mengikuti skenario baku tembak yang dibuat Ferdy Sambo saat proses penyidikan.

Skenario yang dimaksud adalah soal baku tembak antara 2 ajudan Ferdy Sambo, yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) dan Yosua.

Dalam skenario itu juga disebutkan Yosua dituduh melecehkan istri Sambo, Putri Candrawathi, di rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Menurut Erman, sikap Ricky mulai berubah saat dia diminta keluarga untuk menjadi kuasa hukum anaknya.

Erman menceritakan, sikap Ricky mulai melunak dan berterus terang tentang peristiwa yang sebenarnya terjadi pada saat itu setelah ditemui istri dan kakaknya.

“Setelah keluarganya masuk, setelah berubah lawyer, baru mulai terbuka,” kata Erman.

Erman mengatakan, dia juga bertanya kepada Ricky apakah benar-benar melihat Ferdy Sambo sama sekali tidak menembak Brigadir J.

Menurut Erman, Ricky mengaku sempat tidak melihat langsung ketika penembakan terhadap Yosua.

“'Saya ada tempat melipir.' Terlepas percaya atau tidak, pengadilan percaya atau tidak, masyarakat percaya atau tidak, itu yang dia bilang,” kata Erman.

Terkait peluang kliennya mengubah keterangan terkait peristiwa pembunuhan terhadap Yosua, Erman memilih menanti keterangan kliennya saat bersaksi dalam sidang terdakwa lainnya yakni Eliezer, Kuat Ma'ruf, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.

“Kita lihat saja nanti, Tuhan yang tahu sama dia, tapi saat ini dia merasakan seperti itu," ujar Erman.

Ricky disebut sudah menjadi ajudan Sambo sejak atasannya bertugas sebagai Kapolres Brebes pada 2013 sampai 2015.

Ricky kemudian diminta untuk mengurus keperluan rumah tangga di rumah pribadi Sambo dan Putri di Magelang, Jawa Tengah, sambil menjaga anak-anak atasannya yang sedang sekolah di itu.

Dalam kasus itu, Ricky bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga) didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Menurut surat dakwaan, Ricky mengetahui rencana Sambo untuk menghabisi Yosua yang dituduh melecehkan istrinya.

Ricky disebut sempat mengamankan senjata Yosua saat tengah berada di rumah pribadi Sambo di Magelang, Jawa Tengah, karena terlibat pertengkaran dengan Kuat.

Sambo sempat meminta Ricky menembak Yosua saat di Jakarta pada 8 Juli 2022, setelah mengantar Putri kembali dari Magelang.

Akan tetapi, menurut dakwaan, Ricky menyatakan tidak sanggup menembak Yosua karena tidak siap mental.

Sambo kemudian meminta Ricky untuk membantu jika Yosua melawan saat akan dihabisi. Setelah itu, Sambo meminta Ricky memanggil Richard Eliezer.

Pada saat itu Ricky disebut tidak berupaya mencegah Eliezer untuk menolak permintaan Sambo untuk menghabisi Yosua.

Saat dipanggil Sambo, Eliezer menyatakan sanggup menembak Yosua.

Ricky dan Eliezer juga ikut ke tempat kejadian perkara di rumah dinas Sambo yang beralamat di Kompleks Polri nomor 46 Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam dakwaan disebutkan, Ricky disebut mempunya kesempatan untuk memperingatkan Yosua sebelum dihabisi Sambo, tetapi tidak digunakan.

Alhasil, Yosua tewas akibat ditembak Eliezer dan Sambo di rumah dinas itu.

Richard Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Sidang mereka ditunda pada pekan ini dengan alasan bertepatan dengan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi G20 dan evaluasi oleh pengadilan serta kejaksaan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/15/05220041/bripka-rr-terpukul-orangtua-di-kampung-jadi-sasaran-soal-kasus-brigadir-j

Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke