Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Akan Temui Jaksa Agung Bahas Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Belum Diproses

Kompas.com - 14/11/2022, 21:36 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana menemui Jaksa Agung untuk membahas kasus pelanggran HAM berat yang hingga saat ini belum diproses.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai saat memaparkan program prioritas Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027.

"Yang pertama adalah penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu yang perkaranya sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Itu yang akan di-follow up dengan pertemuan beberapa kegiatan pertemuan, mungkin dengan Jaksa Agung," katanya dalam konferensi pers, Senin (14/11/2022).

Abdul Haris kemudian menjelaskan bahwa penyelesaian pelanggaran HAM berat adalah salah satu isu prioritas yang akan dikerjakan dalam enam bulan kedepan.

Baca juga: Komisioner Komnas HAM Tetapkan 9 Isu Prioritas Kerja 6 Bulan Kedepan

Selain bertemu dengan Jaksa Agung, ia juga menyebut akan meneruskan proses pelanggaran HAM yang kini sedang berjalan.

"Misalnya kasus Munir, yang nanti kami akan mencoba kerja untuk supaya proses (penetapan menjadi pelanggaran HAM berat) ini lebih cepat," ujarnya.

Selain itu, para komisioner yang baru diangkat 11 November 2022 ini akan mencoba meninjau kembali beberapa kasus yang sudah masuk di Komnas HAM.

Isu ketiga terkait pelanggaran HAM berat, kata Abdul Haris, adalah Keputusan Presiden terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat non judisial.

"Ini tentunya kami harus koordinasi dengan Menkopolhukam dan tentunya tim terkait hal itu dan melihat korelasi kerja-kerja tim tersebut dengan Komnas HAM. Mudah-mudahan untuk isu pelanggaran HAM berat akan menjadi prioritas kita bersama," katanya.

Baca juga: Atnike Nova Sigiro Resmi Jabat Ketua Komnas HAM 2022-2027

Diketahui, Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 yang baru terpilih telah menentukan sembilan prioritas kerja yang akan dilakukan dalam enam bulan kedepan.

Prioritas kerja tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna perdana mereka yang digelar hari ini.

Berikut 9 isu prioritas yang akan dikerjakan Komisioner Komnas HAM terpilih:

  1. Pelanggaran HAM yang Berat;
  2. Permasalahan HAM di Papua;
  3. Konflik Agraria;
  4. Kelompok Marginal (disabilitas, pekerja migran, masyarakat adat dan pekerja rumah tangga);
  5. Perlindungan pembela HAM;
  6. Kebebasan beragama dan berkeyakinan;
  7. Bisnis dan HAM;
  8. Antisipasi Pemilu 2024;
  9. Pemantauan RANHAM 2022-2024.

Baca juga: Komisioner Baru Komnas HAM Terima 39 Laporan, dari Munir sampai IKN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com