Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suara Ketua Komnas HAM Taufan Damanik Bergetar Saat Sampaikan Perpisahan

Kompas.com - 11/11/2022, 16:25 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suara Ketua Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2017-2022 Ahmad Taufan Damanik bergetar saat memberikan ucapan perpisahan dan sambutan kepada komisioner terpilih yang baru.

Taufan mengucapkan salam perpisahan kepada seluruh jajaran Komnas HAM karena masa baktinya sebagai komisioner sudah berakhir sejak Jumat (11/11/2022) hari ini.

"Saya kira demikian, sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak, kepada teman-teman panitia yang menyelenggarakan acara hari ini," ujar Taufan dalam acara serah terima jabatan komisioner baru melalui sambungan video, Jumat.

Baca juga: DPR Campur Tangan, Ahmad Taufan Damanik: Pemilihan Ketua Komnas HAM Harus Diulang

Dia sebelumnya meminta maaf tak bisa hadir langsung dalam acara serah terima jabatan yang digelar di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat.

Sebab, masih ada tugas akhir Komnas HAM yang harus dia emban di Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss.

Setelah mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Komnas HAM, mulai dari office boy sampai Sekjen Komnas HAM, dia mulai menyebut jajaran komisioner 2017-2022.

Saat itu, suara Taufan mulai bergetar.

"Salam hormat saya kepada enam sahabat saya yang telah bekerja bersama saya (suara mulai bergetar) sebagai Ketua Komnas HAM," ucap Taufan.

Dengan suara yang masih bergetar, Taufan melanjutkan sambutannya. Dia mengucapkan selamat kepada sembilan komisioner terpilih periode 2022-2027.

"Tentu saja ucapan selamat kepada sembilan rekan-rekan yang terpilih. Mudah-mudahan amanah dari Allah SWT ini bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh rekan-rekan," kata Taufan.

Baca juga: Komnas HAM Gelar Serah Terima Jabatan untuk 9 Komisioner Periode 2022-2027

Acara serah terima jabatan komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 dengan komisioner periode 2022-2027 berlangsung secara sederhana di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 hanya diwakili oleh Wakil Ketua Eksternal Amiruddin Al Rahab.

Sementara itu, dari sembilan komisioner terpilih, dua di antaranya hadir lewat sambungan video.

Dalam seremonial itu juga dibacakan surat pengangkatan SK Nomor 113/P tahun 2022 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia oleh Presiden RI yang ditandatangan Presiden Joko Widodo.

Surat keputusan tersebut berisi tentang pemberhentian secara hormat tujuh komisioner Komnas HAM yang selesai masa jabatannya dan mengangkat anggota Komnas HAM yang baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com