JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali mengingatkan soal kejadian tewasnya ratusan penyelenggara Pemilihan Umum (pemilu) 2019.
Komnas HAM menilai, kejadian kelam dalam pelaksanaan Pemilu 2019 masih berpotensi terjadi pada Pemilu 2024.
“Sehingga ini menjadi catatan penting supaya di 2024, sakit dan meninggalnya para penyelenggara pemilu ini tidak terjadi kembali, artinya tidak terulang,” kata Anggota Komnas HAM Hairansyah Akhmad dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/11/2022).
Baca juga: Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Hakim Konstitusi Dilarang Sakit
Menurutnya, pemenuhan hak atas kesehatan dan keselamatan bagi penyelenggara pemilu adalah salah satu aspek penting yang harus dilakukan.
Hairansyah pun kembali menyorot soal pelaksanaan Pemilu 2019 yang mana banyak penyelenggara pemilu menjadi korban mulai dari tingkat atas sampai tingkat kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
“Terutama untuk KPPS catatan dari Kemenkes ada 527 orang yang meninggal dunia, kemudian 800 sekian secara keseluruhan di tingkat penyelenggara, kemudian 1000 lebih yang menderita sakit,” ujar dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pelaksanaan Pemilu 2024 masih digelar dengan undang-undang yang sama dengan pemilu sebelumnya.
Oleh karena itu, Komnas HAM menilai tidak menutup kemungkinan tragedi Pemilu 2019 akan kembali terjadi pada tahun 2024, sehingga hal ini harus diantisipasi agar tidak terulang.
Baca juga: Laporan Kecurangan Pemilu TSM yang Ngarang Tak Akan Diterima MK
Apalagi, tahun 2024 akan digelar dua tahapan pemilu yakni pemilu serentak pemilihan presiden dan legislatif pada bulan Februari dan pemilihan kepala daerah pada bulan November.
“Nah dengan undang-undang yang sama maka beban kerja sebagai indikator adanya kelelahan yang menimbulkan kematian para penyelenggara pemilu saat itu mungkin masih akan terjadi,” tutur Hairansyah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.