Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes: Hasil Akhir Penelitian Penyebab Gagal Ginjal Akut Dapat Diketahui 2-4 Minggu ke Depan

Kompas.com - 05/11/2022, 08:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuturkan, penyebab pasti gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) bakal diumumkan dalam waktu dekat.

Saat ini, tim peneliti masih terus mengkaji beragam jenis dugaan penyebab. Penelitian itu  dipimpin oleh ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan.

"Untuk lengkapnya, kita sekarang sedang jalan, dipimpin oleh Prof Iwan Ariawan dari FKM UI. Kita harap 2-4 minggu ke depan, itu bisa selesai," kata Budi saat media visit ke Menara Kompas, Jakarta, Jumat (4/11/2022).

Baca juga: Marak Kasus Gagal Ginjal Akut, Kemendag Bahas Aturan Larangan Impor Obat Berbahaya

Sejauh ini, tim peneliti menduga 5 penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak.

Satu dari lima penyebab AKI masuk dalam kategori tidak bisa dikontrol, yaitu kelainan genetik atau penyakit bawaan.

Dua lainnya mampu dipantau oleh orangtua, yaitu kehilangan darah dalam jumlah besar, dan dehidrasi luar biasa.

Adapun dua lainnya menjadi yang paling mungkin, yaitu infeksi bakteri, virus, atau parasit, dan intoksikasi (keracunan).

Namun saat melakukan tes patologi untuk mencari infeksi tersebut, pihaknya tidak menemukan jenis bakteri yang mendominasi pasien.

Baca juga: Menkes Meyakini Gagal Ginjal Akut Disebabkan Obat Sirup, Ini Alasannya...

Oleh karena itu, penyebab terbesar dan yang paling membuatnya yakin adalah karena adanya  intoksikasi (keracunan) dari obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) maupun EG dan DEG murni.

"Ahli-ahli menyampaikan ada 5 penyebab AKI. (80 persen karena obat), persentasenya itu belum pasti. Tapi yang kita lihat faktanya begitu, kita larang obat langsung turun drastis," tuturnya.

Budi bilang, penyebab karena intoksikasi semakin kuat karena pemeriksaan menemukan sekitar 70 persen pasien memiliki senyawa kimia berbahaya dalam darah dan air seni.

Baca juga: Polisi Temui Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut, Cari Tahu Obat-obat yang Dikonsumsi

Bukti lainnya, obat-obatan sirup yang dinyatakan tidak aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ditemukan di rumah-rumah pasien.

Kemudian, pasien gagal ginjal akut membaik atau stabil tidak memburuk saat diberikan obat penawar (antidotum) Fomepizole. Obat Fomepizole memang berfungsi untuk mengikat racun di dalam ginjal seseorang.

"Obatnya kita sudah kasih Fomepizole, ini obat yang khusus kalau disebabkan oleh toksikologi bukan oleh parasit. Buktinya langsung sembuh. Jadi itu yang membuat yakin bahwa faktor risiko yang paling besar sudah pasti obat-obatan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com