JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit yang memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mengungkapkan, perwira Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tiba-tiba menyita senjata api (senpi) yang sudah diamankan penyidik.
Hal tersebut Ridwan sampaikan dalam agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Ridwan mulanya membeberkan barang bukti apa saja yang diamankan oleh timnya di rumah dinas Sambo.
Baca juga: Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel: Ferdy Sambo Pukul Tembok dan Mau Nangis Usai Brigadir J Tewas
Di antaranya seperti senpi jenis HS milik Brigadir J dan senpi jenis Glock milik Bharada Richard Eliezer atau Bharara E.
Kemudian, ada juga 10 selongsong, 4 serpihan, dan 3 proyektil peluru yang ditemukan di TKP.
Namun, saat melakukan olah TKP, ada beberapa perwira Divisi Propam Polri yang mengawasi mereka.
Bahkan, perwira Propam Polri sudah tiba sekitar pukul 18.15 WIB pada Jumat (8/7/2022), atau lebih dulu dibandingkan tim olah TKP Polres Metro Jaksel.
Baca juga: Kasus Obstruction of Justice Brigadir J, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Baiquni Wibowo
"Mereka bukan tim olah TKP Propam, tetapi yang saya lihat itu mereka perwira dari Propam," ujar Ridwan.
Ridwan mengatakan perwira Propam Polri berdiri di area TKP dan hanya melihat para penyidik bekerja.
Dia ingat ada salah satu perwira Propam Polri atas nama Kombes Susanto.
Tiba-tiba, Susanto mengambil barang bukti berupa pistol. Padahal, barang bukti itu sudah diamankan ke dalam kantong.
"Ini kejadian tembak menembak antar anggota. Jadi barang bukti ini kami amankan dulu ke Propam Mabes," kata Ridwan menirukan Susanto.
Baca juga: Hoaks Seputar Sidang Pembunuhan Brigadir J: Sambo dan Putri Divonis Mati hingga Bharada E Bebas
Ridwan menyampaikan hanya pistol beserta magazine dan peluru yang disita Propam Polri.
Sementara, barang bukti lainnya tetap diamankan oleh Polres Metro Jaksel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.