Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seputar Pelat Nomor RF yang Bakal Dibenahi Penggunaannya oleh Polri

Kompas.com - 01/11/2022, 09:50 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan pelat nomor dengan kode akhir RF bakal dibenahi oleh Polri.

Masyarakat sebelumnya kerap mengeluhkan sikap para pengguna mobil yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dengan akhiran RF.

Sebab warga sipil yang menggunakan pelat RF dinilai kerap berlaku arogan di jalan raya.

Baca juga: Mengenal Ragam Pelat Nomor Khusus RF alias Pelat Dewa

Hal itu diperburuk dengan sikap pemilik mobil dengan pelat RF yang kerap memasang lampu strobo sehingga seolah seperti aparat keamanan untuk meminta prioritas jalur di jalan raya.

Akibat persepsi negatif terhadap pengguna pelat nomor RF, muncul istilah "Pelat Dewa" di kalangan pengguna jalan.

Jenis dan peruntukan pelat RF

Penggunaan pelat kendaraan khusus diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus dan Rahasia Bagi Kendaraan Bermotor Dinas.

Tujuan pemberian pelat RF adalah untuk penggunaan kendaraan oleh pejabat yang memerlukan kerahasiaan saat bertugas.

Baca juga: Mengenal Nomor Kendaraan Khusus RF

Berikut ini pengelompokan penggunaan pelat nomor RF dan khusus lainnya:

  • Mobil dengan nopol belakang RF merupakan kendaraan pejabat negara, eselon II ke atas, hingga menteri. Pelat ini digunakan sebagai pengganti pelat merah.
  • Pelat dengan akhiran huruf RFS di belakang kode dari rahasia fasilitas sipil diperuntukkan bagi pejabat sipil. Seperti RFD, RFL, RFU, dan RFP diperuntukkan bagi pejabat TNI dan polri.
  • Selanjutnya pelat nomor dengan akhiran D untuk Angkatan Darat, RFL untuk Angkatan Laut, RFU untuk Angkatan Udara, dan RFP untuk Polri.
  • Kode RFO, RFH, RFQ, dan sejenisnya untuk pejabat di bawah eselon II.
  • Kendaraan diplomatik atau perwakilan negara sahabat seperti untuk kedutaan besar (kedubes) berkode CD (corps diplomatique) atau CC (corps consulaire).

Baca juga: Pelat RF Pakai Rotaror dan Arogan di Jalan, Siap-siap STNK Dicabut

Pelat nomor yang tergolong masuk ke dalam golongan khusus atau rahasia untuk penggunaan kementerian atau lembaga negara harus memiliki 4 angka.

Di sisi lain, masyarakat diperbolehkan untuk memilih menggunakan nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) yang diinginkan.

Akan tetapi, masyarakat yang berminat untuk menggunakan NRKB pilihan harus membayar biaya lebih mahal, seperti diatur dalam PP Nomor 60 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca juga: Pelaku Pemukulan di Tol Pakai Mobil Pelat RFH, Siapa Pengguna Pelat RF?

Rincian biaya penggunaan NRKB pilihan adalah sebagai berikut:

1. NRKB pilihan 1 (satu) angka

  • Tidak ada huruf belakang (blank) Rp 20 juta
  • Ada huruf di belakang angka Rp 15 juta

2. NRKB pilihan 2 (dua) angka

  • Tidak ada huruf di belakang angka (blank) Rp 15 juta
  • Ada huruf di belakang Rp 10 juta

3. NRKB pilihan 3 (tiga) angka

  • Tidak ada huruf di belakang angka (blank) Rp 10 juta
  • Ada huruf di belakang angka Rp 7,5 juta

4. NRKB pilihan 4 (empat) angka

  • Tidak ada huruf di belakang angka (blank) Rp 7,5 juta
  • Ada huruf di belakang angka Rp 5 juta

(Penulis : Dandy Bayu Bramasta | Editor : Rendika Ferri Kurniawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com