Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Desakan Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut, Menkes: Lebih Penting Selamatkan Bayi

Kompas.com - 29/10/2022, 19:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin angkat bicara mengenai desakan agar Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bertanggung jawab secara pidana berkait kasus gagal ginjal akut.

Menurut Budi, upaya menyelamatkan anak-anak dari kematian akibat gagal ginjal akut jauh lebih penting dan prioritas.

"Kalau saya sih lihatnya lebih penting menyelamatkan bayi-bayinya dari kematian. Lebih baik tenaganya kita pakai untuk bisa menjaga agar bayi-bayi kita tetap sehat," kata Budi di Ciputra Artpreneur, Jakarta, Sabtu (29/10/2022).

Baca juga: Kabar Baik, 200 Vial Fomepizole Obat Gagal Ginjal Akut Tiba di Indonesia

Apabila terbukti ada kelalaian dalam pengawasan yang menyebabkan maraknya kasus gagal ginjal akut, Budi menyerahkan hal itu kepada aparat penegak hukum.

"Tapi kalau saya sih merasa yuk kita konsentrasinya beresin ini supaya jangan lebih banyak lagi bayi-bayi kita yangkena dan meninggal, nyawa lebih penting," ujar Budi.

Di samping itu, Budi menuturkan, jumlah kasus gagal ginjal akut di tanah air sudah mulai turun seiring dengan kedatangan obat dari luar negeri.

Baca juga: 4 Anak Meninggal, Pemkot Depok Belum Berencana Bikin Satgas Penanganan Gagal Ginjal Akut

Ia juga menyebut penambahan kasus mulai melandai setelah pemerintah melarang peredaran obat yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut.

"Sekarang yang masih dirawat sudah di bawah 100 ya, dan sejak kami berhentikan sirup-sirup tadi, itu penambahannya jadi sdikit sekali," kata Budi.

"Dari yang tadinya sehari bisa 10 bisa 15 sekarang penambahannya satu kadang-kadang nol setiap hari, jadi sudah sangat turun," imbuh dia.

Baca juga: Tercatat 18 Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak di Bali, 12 Orang Meninggal

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Santoso berpandangan, maraknya penyakit gagal ginjal akut pada anak memunculkan desakan agar ada proses hukum terhadap pihak yang dianggap lalai.

Dalam hal ini, Santoso melihat oknum-oknum pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berpotensi terkena jerat hukum apabila terbukti lalai.

"BPOM secara kelembagaan tidak bisa dipidana namun jika ada oknum pegawai dan pejabat di sana melakukan kelalaian terhadap pengawasan obat maka bisa dijerat pasal lalai seperti yang dirumuskan dalam KUHP," kata Santoso dalam keterangannya, Kamis (27/10/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com