Kasus tersebut menarik perhatian publik. Bukan hanya karena kasus polisi tembak polisi, banyak aparat terseret karena bertindak tidak profesional dan menutupi peristiwa yang sebenarnya.
Baca juga: Dalam Eksepsi, Kuat Maruf Kejar Brigadir J di Rumah Magelang, lalu Ambil Pisau
Saat ini, kasus tersebut sedang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo; istrinya, Putri Candrawathi; ajudannya Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer; dan pembantu rumah tangganya, Kuat Ma'ruf ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana.
Dalam kasus tersebut, Sambo menyebut mendapatkan informasi Yosua melakukan pelecehan seksual terhadap Putri. Hal ini disebut menjadi latar belakang penembakan.
Adapun pelecehan seksual itu disebut terjadi di rumah singgahnya di Magelang. Namun, hingga saat ini persoalan yang terjadi di Magelang belum diungkap penyidik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.